Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 dinyatakan dicabut.
"Dengan pertimbangan telah menimbulkan disharmoni antar bidang tugas sehingga pemberlakuannya saat ini dipandang belum tepat, dengan ini Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 dinyatakan dicabut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa .
Pencabutannya tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 163 Tahun 2020 tentang Pencabutan Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana, tertanggal 11 Agustus 2020.Hari menjelaskan, pedoman tersebut diterbitkan dengan merujuk pada Pasal 8 ayat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Menurut Kejagung, pasal tersebut menimbulkan interpretasi yang berbeda dalam pelaksanaannya. Maka dari itu, Jaksa Agung mengeluarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tersebut. Itu juga menjadi alasan mengapa pedoman tersebut ditarik. Oleh karenanya, Kejaksaan Agung akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menyempurnakannya."Hal tersebut telah dilakukan kajian yang cukup lama, namun hingga saat ini masih diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait," ungkapnya.Halaman Selanjutnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar: Aturan soal Proses Hukum Jaksa Mesti Seizin Jaksa Agung Harus Ditarik'Kalau setiap institusi menerbitkan aturan semacam itu, maka wartawan dan dosen pun mungkin perlu perlindungan dari kriminalisasi,' ujar Agustinus.\n\n
Baca lebih lajut »
Proses Hukum Jaksa Mesti Seizin Jaksa Agung, Ini Tanggapan Polri...'Kami hormati institusi penegak hukum lain,' ucap Argo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sebut Aturan Baru soal Perlindungan Jaksa Tak Terkait Kasus Pinangki'Tidak ada (kaitan dengan kasus tertentu), karena bikin pedoman itu kajiannya cukup lama,' ucap Hari.
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalDiharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum Jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng telah Korps Adhyaksa tersebut.
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Seenaknya, Pemanggilan-Penahanan Jaksa Kini Harus Izin Jaksa AgungPedoman tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tertanggal 6 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Pemeriksaan Jaksa Terkait Kasus Pidana Harus Seizin Jaksa AgungJaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah mengeluarkan sebuah pedoman baru dalam proses penegakan hukum. JaksaAgung
Baca lebih lajut »