Salah satu tersangka disebut pernah bekerja paruh waktu pada Kivlan selama 3 bulan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI , Kivlan Zen disebut mengetahui empat dari enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu. Bahkan salah satu tersangka itu pernah bekerja paruh waktu pada Kivlan selama tiga bulan.
Djuju mengatakan, salah satu tersangka yang bernama Armi pernah bekerja paruh waktu sebagai supir pribadi Kivlan Zen selama tiga bulan. Namun, ia menyebut, dalam kurun waktu tersebut, Armi menjadi supir hanya pada waktu tertentu. Djuju juga menambahkan, alat bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan Kivlan sebagai tersangka adalah beberapa senjata api. Namun, ia memastikan bahwa kliemnya itu tidak memiliki senjata tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »
Pengacara: Kivlan ZenTersangka Makar tak Terkait Kasus EggiKivlan Zein akan diperiksa kembali pada Rabu.
Baca lebih lajut »
Pengacara Pastikan Kivlan Zen Penuhi Panggilan Terkait Kasus MakarPengacara mengatakan Kivlan akan hadir saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong (hoa) untuk pertama kalinya.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zein Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Makar, Pengacara: Penyidik Terlalu Tendensius - Tribunnews.comKivlan Zein memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka makar, Rabu (29/5/2019). Pengacara menyebut penyidik terlalu tendensius.
Baca lebih lajut »
Pengacara: Penetapan Kivlan Zen Tersangka Sangat TendensiusTidak ada perbuatan mengarah pada tindakan makar yang dilakukan Kivlan Zen.
Baca lebih lajut »
Pengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalPengacara Kivlan Zen menyebut kliennya sudah ditetapkan jadi tersangka kepemilikan senpi ilegal oleh polisi.
Baca lebih lajut »
Pengacara: Alasan Kivlan Jadi Tersangka Tidak RelevanKivlan Zen dijadikan tersangka kepemilikan senjata api dianggap tidak relevan dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Kasus Senjata Api Ilegal
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen diperiksa terkait hubungannya dengan 'pembunuh bayaran'Salah seorang kuasa hukum Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait hubungannya dengan enam orang yang ...
Baca lebih lajut »
Kivlan ditangkap dan jadi tersangka kepemilikan senjata apiMayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5) ...
Baca lebih lajut »