Pengacara: Penetapan Kivlan Zen Tersangka Sangat Tendensius

Indonesia Berita Berita

Pengacara: Penetapan Kivlan Zen Tersangka Sangat Tendensius
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Tidak ada perbuatan mengarah pada tindakan makar yang dilakukan Kivlan Zen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menilai penetapan tersangka terhadap kliennya sangat sembrono dan tendensius. “Justru tidak jelas tuduhannya itu, menurut kami sembrono dan tendensius,” kata Djuju kepada Republika.co.id, Rabu .

Dia mengatakan Kivlan hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus makar di Bareskrim Mabes Polri, hari ini. Djuju mempertanyakan alasan penetapan tersangka kliennya itu. Baca Juga Sebab, dia menjelaskan apabila merujuk pada definisi makar sesuai Pasal 107 KUHP, 110 KUHP, maka tudingan terhadap kliennya tidak sesuai. Definisi makar dengan jelas dan tegas diatur dalam Pasal 107 KUHP. Misalnya ada persiapan mengarah ke makar dalam upaya penggulingan kekuasaan suatu pemerintahan, ada persiapan dalam hal persenjataan dan penyiapan pasukan, ada rapat-rapat ke arah makar.

Djuju menegaskan tidak ada perbuatan mengarah pada tindakan makar yang dilakukan kliennya itu. “Jadi, beliau itu selama ini hanya sebagai narasumber dalam suatu pembicaraan dan pertemuan. Jadi terlalu sembrono dan tendensius,” ujar Djuju. Mayjen Kivlan Zen hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus makar di Mabes Polri. Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya Kivlan hadir sebagai saksi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »

Pengacara Pastikan Kivlan Zen Penuhi Panggilan Terkait Kasus MakarPengacara Pastikan Kivlan Zen Penuhi Panggilan Terkait Kasus MakarPengacara mengatakan Kivlan akan hadir saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong (hoa) untuk pertama kalinya.
Baca lebih lajut »

Besok, Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar dan HoaksBesok, Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar dan HoaksDedi belum bisa memastikan apakah Kivlan Zen langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan besok. KivlanZen
Baca lebih lajut »

Pengacara: Kivlan ZenTersangka Makar tak Terkait Kasus EggiPengacara: Kivlan ZenTersangka Makar tak Terkait Kasus EggiKivlan Zein akan diperiksa kembali pada Rabu.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus MakarKivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus MakarKuasa hukum Kivlan mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks dan Dugaan MakarKivlan Zen Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks dan Dugaan Makar
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Makar, Polisi Periksa Kivlan Zen BesokJadi Tersangka Makar, Polisi Periksa Kivlan Zen BesokPolri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purn Kivlan Zen sebagai tersangka...
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Diperiksa Hari IniKivlan Zen Diperiksa Hari IniKivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 04:18:48