Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Makar

Indonesia Berita Berita

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Makar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Kuasa hukum Kivlan mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.Kivlan sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Kivlan, Pitra Ramdhoni mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019.Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah. "Kami merasa difitnah dengan laporan polisi tersebut dan telah kami klarifikasi, bahwa kami tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar. Kami hanya protes, berunjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan . Dan itu hanya dilakukan di Bawaslu dan KPU," kata Pitra.

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kivlan Zen Mengaku Flu Berat, Pastikan Tidak Ikut Aksi 22 MeiKivlan Zen Mengaku Flu Berat, Pastikan Tidak Ikut Aksi 22 MeiAksi 22 Mei, kata Kivlan Zen, bukan lagi diinisiasi olehnya, tapi terkoordinasi langsung dengan BPN Prabowo.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Mengaku Tak Diundang ke Pertemuan 106 Purnawirawan TNIKivlan Zen Mengaku Tak Diundang ke Pertemuan 106 Purnawirawan TNISebanyak 106 jenderal Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Suara Kedaulatan akan membahas hasil Pilpres 2019 sore nanti.
Baca lebih lajut »

Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum KPU untuk Sengketa Pilpres Sudah BerpengalamanKuasa Hukum KPU untuk Sengketa Pilpres Sudah BerpengalamanKuasa Hukum KPU mengaku tak melihat tantangan berbeda dalam gugatan kali ini.
Baca lebih lajut »

Otto Hasibuan, Bambang Widjojanto hingga Denny Indrayana Disebut Masuk Tim Kuasa Hukum Prabowo-SandiOtto Hasibuan, Bambang Widjojanto hingga Denny Indrayana Disebut Masuk Tim Kuasa Hukum Prabowo-SandiSetidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres ke MK.
Baca lebih lajut »

Tim Kuasa Hukum Steve Emmanuel Sebut Ada Kejanggalan soal Barang BuktiTim Kuasa Hukum Steve Emmanuel Sebut Ada Kejanggalan soal Barang BuktiSidang Steve Emmanuel kali ini tampak membuat tim kuasa hukum Steve kecewa dengan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Baca lebih lajut »

Otto Hasibuan Pimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MKOtto Hasibuan Pimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MKPrabowo-Sandiaga sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ke MK. Tim kuasa hukum akan dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco.
Baca lebih lajut »

Irman Putra Siddin, BW dan Denny Jadi Kuasa Hukum Prabowo-SandiIrman Putra Siddin, BW dan Denny Jadi Kuasa Hukum Prabowo-SandiTim BPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK pada Kamis, (23/5) dengan didampingi oleh Bambang Widjojanto (BW), Irman Putra Sidin dan Denny Indrayana.
Baca lebih lajut »

Denny, BW dan Irman Putra Siddin Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MKDenny, BW dan Irman Putra Siddin Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MKBPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, (23/5)....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:05:11