Kivlan Zein akan diperiksa kembali pada Rabu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Kivlan akan diperiksa pada Rabu mendatang. “Diperiksa Rabu,” kata Djuju kepada Republika.co.id, Selasa dini hari.
Dia membenarkan Mabes Polri menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus makar. Namus kasus ini berbeda dengan, perkara makar yang melibatkan Eggi Sudjana. Dalam kasus Eggi, jelas Djuju, Kivlan masih bertatus saksi. “Kalau yang berhubungan dengan kasus Eggi, masih saksi di Polda Metro Jaya,” kata dia.
Penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI Kivlan Zen terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Kivlan sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Sudah tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.
Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar : Okezone NewsKivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar [News] TauCepatTanpaBatas.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks dan Dugaan Makar
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus MakarKuasa hukum Kivlan mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Mengaku Tak Diundang ke Pertemuan 106 Purnawirawan TNISebanyak 106 jenderal Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Suara Kedaulatan akan membahas hasil Pilpres 2019 sore nanti.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Mengaku Flu Berat, Pastikan Tidak Ikut Aksi 22 MeiAksi 22 Mei, kata Kivlan Zen, bukan lagi diinisiasi olehnya, tapi terkoordinasi langsung dengan BPN Prabowo.
Baca lebih lajut »
Sejumlah Tokoh Terjerat Pasal Makar, Begini Pandangan Ahli Hukum...Sejumlah tokoh seperti Kivlan Zen, Eggi Sudjana, hingga Lieus Sungkharisma kini tengah berurusan dengan polisi karena dugaan makar. Apa yang dimaksud makar? Megapolitan
Baca lebih lajut »
Hari ini Ustaz Sambo Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar Eggi SudjanaPolda Metro Jaya hari ini memanggil Ustaz Sambo terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Akankah dia hadir?
Baca lebih lajut »
Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana Hari IniUntuk kedua kalinya, polisi akan memeriksa Amien Rais. Politisi PAN ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana hari ini.
Baca lebih lajut »