Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5) ...
Satu dari enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api yang bernama Armi yang baru saja bekerja paruh waktu bersama dengan Kivlan Zen sebagai sopir pribadi dan pemilik sekaligus koordinator perusahaan outsourcing petugas keJakarta - Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu petang selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pasalnya, lanjut Djudju, setelah Kivlan diperiksa di Bareskrim Polri pada saat yang bersamaan, beliau dinyatakan ditangkap dengan sangkaan UU darurat itu nomor 12 tahun 1951 oleh Polda Metro Jaya dengan status laporan tipe A."Jadi penyidik yang bikin laporan. Itu dikaitkan dengan persoalan apakah menyimpan maupun menggunakam senjata api tanpa hak.
"Armi itu baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama atau ikut pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan dan juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunaan senjata api tanpa atau secara tidak sah. Oleh sebab itu status pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api karena pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal tentang kasus ini," kata Djudju.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rabu, Kivlan Zen Diperiksa BareskrimMayjen (Purn) Kivlan Zen akan menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Makar, Polisi Periksa Kivlan Zen BesokPolri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purn Kivlan Zen sebagai tersangka...
Baca lebih lajut »
Kivlan Zein Jadi Tersangka Kasus Makar, Begini Tanggapan Fadli Zon hingga Pengakuan Tetangga - Tribunnews.comMantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein menyandang status tersangka terkait kasus hoaks dan makar.
Baca lebih lajut »
Kapolda/Pangdam Tanjungpura besuk personel TNI/Polri korban unjuk rasaKapolda Kalbar Irjen Polisi Didi Haryono dan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab membesuk tiga polisi yang tertembak dan dua anggota TNI yang ...
Baca lebih lajut »
Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus MakarKuasa hukum Kivlan mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks dan Dugaan Makar
Baca lebih lajut »