Pengacara Sebut Kivlan Zen Tak Layak Dijerat Hukum

Indonesia Berita Berita

Pengacara Sebut Kivlan Zen Tak Layak Dijerat Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dinilai tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka...

Oleh karena itu, sambung dia, tak seharusnya Kivlan dijerat Undang-Undang Darurat atau kepemilikan senjata ilegal. Adapun senjata api yang disita polisi itu merupakan alat bukti yang sejatinya milik pihak lain.-nya pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa itu. Lalu Pak Kivlan langsung mengatakan kamu harus punya izinnya secara resmi," tuturnya.

Menurut dia, sopir kliennya yang bernama Armi itu punya usaha jasa pengamanan sehingga mungkin saja memerlukan senjata itu. Namun, kliennya sudah memberitahukan bila hendak menggunakan senjata harus memiliki izin resmi.Dia mengatakan, kliennya menyangkal tuduhan kepemilikan senjata api. Kivlan tak memiliki dan tak pernah menggunakan satu senjata pun. Saat ini Kivlan kembali diperiksa polisi sehingga pihaknya tak tahu apakah bakal ditahan atau tidak.

"Itu kewenangan penyidik. Tentutnya kuasa hukum harus melakukan langkah-langkah pembelaan yang memang menjadi hak tersangka," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »

Pengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalPengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalPengacara Kivlan Zen menyebut kliennya sudah ditetapkan jadi tersangka kepemilikan senpi ilegal oleh polisi.
Baca lebih lajut »

Pengacara Tegaskan Kivlan Zen tidak Kenal Empat TersangkaPengacara Tegaskan Kivlan Zen tidak Kenal Empat TersangkaSalah satu tersangka disebut pernah bekerja paruh waktu pada Kivlan selama 3 bulan.
Baca lebih lajut »

Pengacara: Kivlan Zen Resmi Ditahan 20 Hari Kedepan di POM Guntur - Tribunnews.comPengacara: Kivlan Zen Resmi Ditahan 20 Hari Kedepan di POM Guntur - Tribunnews.comPenyidik Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menahan kliennya selama 20 hari ke depan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Pengacara Pastikan Kivlan Zen Penuhi Panggilan Terkait Kasus MakarPengacara Pastikan Kivlan Zen Penuhi Panggilan Terkait Kasus MakarPengacara mengatakan Kivlan akan hadir saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong (hoa) untuk pertama kalinya.
Baca lebih lajut »

Pengacara: Penetapan Kivlan Zen Tersangka Sangat TendensiusPengacara: Penetapan Kivlan Zen Tersangka Sangat TendensiusTidak ada perbuatan mengarah pada tindakan makar yang dilakukan Kivlan Zen.
Baca lebih lajut »

Armi, Perusuh 22 Mei Sopir Part Time Kivlan ZenArmi, Perusuh 22 Mei Sopir Part Time Kivlan ZenPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwanto menjabarkan hubungan antara Kivlan dengan 4 tersangka lainnya. Tersangka Armi merupakan sopir dari Kivlan. Bagaimana penjebarannya? KiblanZen Aksi22Mei
Baca lebih lajut »

Pengacara: Alasan Kivlan Jadi Tersangka Tidak RelevanPengacara: Alasan Kivlan Jadi Tersangka Tidak RelevanKivlan Zen dijadikan tersangka kepemilikan senjata api dianggap tidak relevan dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zein Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Makar, Pengacara: Penyidik Terlalu Tendensius - Tribunnews.comKivlan Zein Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Makar, Pengacara: Penyidik Terlalu Tendensius - Tribunnews.comKivlan Zein memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka makar, Rabu (29/5/2019). Pengacara menyebut penyidik terlalu tendensius.
Baca lebih lajut »

Pengacara: Kivlan ZenTersangka Makar tak Terkait Kasus EggiPengacara: Kivlan ZenTersangka Makar tak Terkait Kasus EggiKivlan Zein akan diperiksa kembali pada Rabu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 15:31:29