Pemerintah Masih Koordinasi Soal Pembatasan Medsos

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Masih Koordinasi Soal Pembatasan Medsos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Penghentian pembatasan medsos ada di komando Kemenkopolhukam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Siber dan Sandi Negara , Hinsa Siburian menanggapi maraknya informasi bohong yang beredar di media sosial terkait dengan Pemilu 2019 lalu. Menurut Hinsa, saat ini berbagai kementerian dan lembaga saling berkoordinasi untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga Hinsa mengatakan, terkait pembatasan ini adalah wewenang dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan . Kapan pembatasan akan diakhiri berdasarkan satu komando dari Kemenkopolhukam. Ia menambahkan, di Kemenkopolhukam ada tim yang bertugas menilai situasi. Apabila dirasa situasi di media sosial sudah kembali tenang, Hinsa mengatakan, maka pembatasan penggunaan media sosial tentu saja akan akan diakhiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembatasan Media Sosial, Facebook Akan Koordinasi dengan PemerintahPembatasan Media Sosial, Facebook Akan Koordinasi dengan PemerintahFacebook menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial.
Baca lebih lajut »

Ini Penjelasan Menkominfo soal Pembatasan Medsos dan Pesan InstanIni Penjelasan Menkominfo soal Pembatasan Medsos dan Pesan InstanKonsekuensi pembatasan itu, menurut Menteri Rudiantara akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video.
Baca lebih lajut »

Pernyataan Lengkap Pemerintah soal Pembatasan WhatsApp csPernyataan Lengkap Pemerintah soal Pembatasan WhatsApp csBerkaitan dengan kondisi yang saat ini terjadi, pemerintah membuat keputusan untuk membatasi media sosial dan layanan messaging.Bagaimana pernyataan lengkapnya? Aksi22Mei Demo22Mei MediaSosial via detikinet
Baca lebih lajut »

Pengamat Sebut Pembatasan Akses Medsos Melanggar Hak PublikPengamat Sebut Pembatasan Akses Medsos Melanggar Hak PublikPengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan pembatasan akses media sosial melanggar hak publik.
Baca lebih lajut »

Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi DaruratPembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi DaruratPemerintah Indonesia batasi sementara fitur media sosial.
Baca lebih lajut »

Pengamat Setuju Jika Pembatasan Medsos Hanya 3 HariPengamat Setuju Jika Pembatasan Medsos Hanya 3 HariPengamat menyetujui jika pembatasan media sosial hanya dilakukan selama tiga hari, sebab pada dasarnya pembatasan ini melanggar UU KIP.
Baca lebih lajut »

Jualan Online Terjegal Pembatasan Medsos, Kominfo Minta MaafJualan Online Terjegal Pembatasan Medsos, Kominfo Minta MaafMenkominfo Rudiantara meminta maaf kebijakan pembatasan medsos mengganggu kegiatan jual beli online.
Baca lebih lajut »

Legislator PKS Desak Pembatasan Akses Medsos Segera DicabutLegislator PKS Desak Pembatasan Akses Medsos Segera DicabutPemerintah membatasi akses medsos dan aplikasi perpesanan instan.
Baca lebih lajut »

Kominfo Sebut 6 Medsos yang Terkena PembatasanKominfo Sebut 6 Medsos yang Terkena PembatasanMenkominfo Rudiantara menyebut 6 media sosial yang terkena kebijakan pembatasan fitur.
Baca lebih lajut »

Menkominfo: Pembatasan Medsos Sampai Situasi KondusifMenkominfo: Pembatasan Medsos Sampai Situasi Kondusifyang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan
Baca lebih lajut »

Kominfo: Pembatasan Medsos Meredam Hoaks 22 MeiKominfo: Pembatasan Medsos Meredam Hoaks 22 MeiDengan dibatasi, masyarakat jadi lebih banyak mencari info dari media arus utama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 09:43:20