Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan pembatasan akses media sosial melanggar hak publik.
Trubus mengatakan seharusnya pemerintah tidak menganggap semua pengguna media sosial dan aplikasi pesan singkat akan menyebarkan konten Aksi 22 Mei.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat Sebut Pembatasan Akses Medsos TerlambatPengamat menyebut pembatasan akses media sosial terlambat dan semestinya dilakukan sejak jelang Pemilu.
Baca lebih lajut »
Kominfo Sebut 6 Medsos yang Terkena PembatasanMenkominfo Rudiantara menyebut 6 media sosial yang terkena kebijakan pembatasan fitur.
Baca lebih lajut »
Pengamat sebut kerusuhan Jakarta tak merembet ke SurabayaPengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menilai kerusuhan yang terjadi di Jakarta terkait hasil Pemilu 2019 pada Rabu dini hari ...
Baca lebih lajut »
Pengamat Sebut Pemerintah Bisa Hambat Koneksi VPNPengamat keamanan siber menyebut koneksi VPN bisa diperlambat oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »
Pemilihan Wagub DKI Molor, Pengamat Sebut DPRD Rugikan Warga JakartaDirektur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Wakil rakyat di DPRD DKI tidak...
Baca lebih lajut »
Bang Neta Sebut Isu People Power Hanya Kencang di MedsosKetua Presideium IPW Neta Se Pane meyakini situasi keamanan tetap kondusif jelang 22 Mei dan isu soal people power hanya kencang di medsos. 22Mei
Baca lebih lajut »
Pengacara Eggi Sudjana Sebut Kliennya Kooperatif dan Tak Mungkin Hilangkan BuktiPengacara Eggi Sudjana mengatakan kliennya tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti
Baca lebih lajut »
Haruka Eks JKT48 Sebut Pemain Pesbukers Sudah Minta Maaf
Baca lebih lajut »
Fadli Zon Sebut Rencana Demo 22 Mei Ditakuti Isu Bom, Ini Kata PolisiWakil Ketua DPR Fadli Zon menilai isu teror bom hanya upaya untuk menakut-nakuti sejumlah pihak yang mau demo pada 22 Mei 2019. Bagaimana tanggapan polisi?
Baca lebih lajut »