Ini Penjelasan Menkominfo soal Pembatasan Medsos dan Pesan Instan

Indonesia Berita Berita

Ini Penjelasan Menkominfo soal Pembatasan Medsos dan Pesan Instan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Konsekuensi pembatasan itu, menurut Menteri Rudiantara akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoax yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.

Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana konten negatif dan hoax diviralkan melalui pesan instan."Kita tahu modusnya dalam posting di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp," jelasnya.

Pembatasan itu menurut Rudiantara didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik."Jadi UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan."Komunikasi yang selama ini kita pakai SMS dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkominfo: Pembatasan Akses Whatsapp dan Medsos Untuk Foto dan VideoMenkominfo: Pembatasan Akses Whatsapp dan Medsos Untuk Foto dan VideoPembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks.
Baca lebih lajut »

[KLARIFIKASI] Pendemo Ditembaki Peluru Tajam, Ini Penjelasan Polri[KLARIFIKASI] Pendemo Ditembaki Peluru Tajam, Ini Penjelasan PolriMenanggapi isu yang berkembang tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi yang melakukan pengamanan aksi tersebut tak membawa peluru tajam. Nasional
Baca lebih lajut »

Buntut Kerusuhan Usai Demo Bawaslu, Pemerintah Batasi Penggunaan Media SosialBuntut Kerusuhan Usai Demo Bawaslu, Pemerintah Batasi Penggunaan Media SosialPembatasan penggunaan medsos ini bersifat sementara dan bertahap, tergantung situasi keamanan dan politik. pembatasanpenggunaanmedsos
Baca lebih lajut »

Bagaimana Keluar Tol di Sistem One Way? Ini Penjelasan MenhubBagaimana Keluar Tol di Sistem One Way? Ini Penjelasan MenhubMeski diberlakukan sistem satu arah mulai dari Tol Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263, pengemudi tetap bisa...
Baca lebih lajut »

Beredar Foto Panglima TNI dan Kapolri Berpose Bersama Koalisi 01, Ini Faktanya : Okezone NewsBeredar Foto Panglima TNI dan Kapolri Berpose Bersama Koalisi 01, Ini Faktanya : Okezone NewsTernyata foto dengan narasi yang disebar tersebut masuk dalam kategori disinformasi alias konten salah - Nasional - Okezone News
Baca lebih lajut »

Ditanya Pilih Inzaghi atau Sarri, Ini Jawaban Wakil Presiden Juventus : Okezone BolaDitanya Pilih Inzaghi atau Sarri, Ini Jawaban Wakil Presiden Juventus : Okezone BolaDitanya Pilih Inzaghi atau Sarri, Ini Jawaban Wakil Presiden Juventus TauCepatTanpaBatas.
Baca lebih lajut »

Ini 7 Faktor Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 : Okezone NewsIni 7 Faktor Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 : Okezone NewsIni 7 Faktor Kemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019 TauCepatTanpaBatas Pemilu2019 GueGakGolput.
Baca lebih lajut »

Jelang Aksi 22 Mei, Ini Imbauan LTM PWNU DKI untuk Takmir Masjid : Okezone NewsJelang Aksi 22 Mei, Ini Imbauan LTM PWNU DKI untuk Takmir Masjid : Okezone NewsLembaga Takmir Masjid LTM PWNU DKI Jakarta menerbitkan agar seluruh pengurus masjid tidak menampung masyarakat yang menginap di masjid - Megapolitan - Okezone News
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 16:29:08