Pembuat Narkoba di Rumah Sakit Napi dari Rutan Salemba |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pembuat Narkoba di Rumah Sakit Napi dari Rutan Salemba |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

AU masih di rutan karena belum ada eksekusi dari pihak kejaksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan AU yang ditangkap polisi karena memproduksi narkotika jenis ekstasi di salah satu Rumah Sakit Swasta di Jalan Salemba Tengah merupakan narapidana dari Rumah Tahanan Salemba. "Jadi benar dia sudah divonis, tapi dia tahanan di Rutan Salemba. Bukan di Lapas . Divonisnya 15 tahun ," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti di Jakarta, Kamis .

"Dia jadi masih di sini belum ada eksekusi dari kejaksaan. Bukan berarti dia akan terus ditempatkan di sini memang akan dipindahkan kok. Itu memang seharusnya ditempatkan ke Lapas," ujar Rika. "MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15 ribu butir ekstasi. Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Rabu.

Namun saat ditelusuri AU rupanya menjadikan perawatannya di ruang VVIP rumah sakit AR itu sebagai kamuflase untuk memproduksi ekstasi secara rumahan."Tersangka beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik ekstasi. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Napi produsen narkoba di Salemba akan dipindah ke Nusa Kambangan'AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan,' Kemenkumham AmiUtomo Narkoba
Baca lebih lajut »

Dijaga Sipir 24 Jam di Kamar Rumah Sakit, Napi Lapas Salemba Tetap Bisa Racik EkstasiDijaga Sipir 24 Jam di Kamar Rumah Sakit, Napi Lapas Salemba Tetap Bisa Racik EkstasiDi dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Napi Rutan Salemba Dibantu Kurir Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah SakitNapi Rutan Salemba Dibantu Kurir Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit'Jadi tersangka MW yang merupakan kurir itu juga ikut serta membuat narkoba bareng bersama AU,'
Baca lebih lajut »

Polisi Periksa 4 Sipir Terkait Napi Rutan Salemba yang Produksi Ekstasi di VVIP Rumah SakitPolisi Periksa 4 Sipir Terkait Napi Rutan Salemba yang Produksi Ekstasi di VVIP Rumah SakitPolisi belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan para sipir untuk membantu tersangka AU memproduksi ekstasi di ruang perawatan.
Baca lebih lajut »

Produksi Narkoba di RS, Napi Dipindahkan ke Nusakambangan |Republika OnlineProduksi Narkoba di RS, Napi Dipindahkan ke Nusakambangan |Republika OnlineDi dalam ruang VVIP, polisi menemukan alat bukti berupa pil dan pencetak ekstasi
Baca lebih lajut »

Kejagung Benarkan Tiga Jaksa di Kejari Inju Jadi TersangkaKejagung Benarkan Tiga Jaksa di Kejari Inju Jadi TersangkaKetiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 07:52:07