Ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Ketiganya disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hari menuturkan, setelah muncul pemberitaan mengenai mundurnya kepala sekolah di Inhu karena diduga diperas oknum jaksa, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau langsung melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi menunjukkan adanya dugaan perbuatan tercela dan dugaan tindak pidana. Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.Kadisdik Inhu: 64 Kepala Sekolah Mundur, Guru Jadi Tak Bersemangat
Selain tiga jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya yaitu, Kasi Intel Kejari Inhu, Kasi Datun Kejari Inhu, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu. Keenamnya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka - Tribunnews.comPJI akan memberikan bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki yang tengah terbelit kasus korupsi
Baca lebih lajut »
Fedrik Adhar Meninggal karena Corona, Kejari Jakut Gelar Rapid TestJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut JPU kasus penyerangan Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Corona. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan melakukan rapid test kepada karyawannya. FedrikAdhar
Baca lebih lajut »
ICW Kecam Kejagung Beri Pendampingan Hukum untuk Jaksa PinangkiTindakan Pinangki bertemu dan bahkan menerima uang dari Djoko Tjandra saat menjadi buronan Kejaksaan dinilai telah mencoreng maruah Korps Adhyaksa.
Baca lebih lajut »
Kejagung Jelaskan Soal Meninggalnya Jaksa Fedrik: Sempat Gunakan Ventilator 3 Hari Sebelum Wafat - Tribunnews.comHari menjelaskan Jaksa Adhar mulai mengalami sakit usai pulang kampung libur hari raya Idul Adha bersama istrinya ke Baturaja
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungKejaksaan Agung menjelaskan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tetap mendapat bantuan berupa pendampingan hukum karena masih berstatus pegawai kejaksaan.
Baca lebih lajut »
ICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW menyebut pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca lebih lajut »