ICW Kecam Kejagung Beri Pendampingan Hukum untuk Jaksa Pinangki

Indonesia Berita Berita

ICW Kecam Kejagung Beri Pendampingan Hukum untuk Jaksa Pinangki
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Tindakan Pinangki bertemu dan bahkan menerima uang dari Djoko Tjandra saat menjadi buronan Kejaksaan dinilai telah mencoreng maruah Korps Adhyaksa.

"Terlebih lagi, tindakan Jaksa Pinangki telah melanggar dua aspek sekaligus, yakni etika dan hukum. Etika karena yang bersangkutan berpergian tanpa sepengetahuan atasan. Lalu pelanggaran hukum karena Jaksa Pinangki disangka telah menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra untuk turut mengurusi perkara di Mahkamah Agung," tegas Kurnia.

ICW khawatir pendampingan hukum ini diberikan untuk melindungi Jaksa Pinangki dari jerat hukum. Bahkan, ICW menduga dengan pendampingan hukum ini proses penegakkan hukum yang menjerat Pinangki tidak akan berjalan objektif karena berpotensi mengganggu ritme penanganan perkara dan menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan.

Apalagi, kata Kurnia, pendampingan hukum terhadap Jaksa Pinangki bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Persatuan Jaksa Indonesia . Dalam AD/ART itu disebutkan tujuan PJI adalah meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penegak hukum. Selain itu dalam Pasal 2 AD/ART itu juga disebutkan bahwa PJI bertujuan membela dan mendampingi anggota yang menghadapi persoalan hukum terkait dengan tugas profesinya.

Kurnia mengungkapkan, ICW sejak awal sudah curiga Kejaksaan Agung akan"memasang badan" saat oknum di internal lembaganya tersangkut kasus hukum. Hal tersebut bisa dilihat saat Kejaksaan mengeluarkan pedoman pemeriksaan Jaksa beberapa waktu lalu yang menyebutkan upaya hukum terhadap Jaksa harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Jaksa Agung.

Selain itu, pendampingan hukum juga akan menjadi gambaran perkara dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki tidak akan berkembang atau terhenti hanya pada Jaksa tersebut. Padahal Kejaksaan mempunyai kewajiban hukum untuk menelusuri adanya dugaan oknum petinggi di internal Kejaksaan Agung lain yang diduga mengetahui pertemuan antara Jaksa Pinangki dan Joko Tjandra namun terkesan mendiamkan saja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa PinangkiICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa PinangkiDia menilai, Jaksa Pinangki tidak layak mendapat pendampingan hukum karena tindakannya telah mencoreng institusi kejaksaan.\n\n
Baca lebih lajut »

ICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW menyebut pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca lebih lajut »

ICW Kecam Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki |Republika OnlineICW Kecam Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki |Republika OnlineICW nilai Jaksa Pinangki telah melanggar dua aspek, etika dan hukum.
Baca lebih lajut »

ICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW menyebut pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca lebih lajut »

Jaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungJaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungKejaksaan Agung menjelaskan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tetap mendapat bantuan berupa pendampingan hukum karena masih berstatus pegawai kejaksaan.
Baca lebih lajut »

ICW Kecam Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki |Republika OnlineICW Kecam Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki |Republika OnlineICW nilai Jaksa Pinangki telah melanggar dua aspek, etika dan hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 05:27:09