ICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa Pinangki

Indonesia Berita Berita

ICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa Pinangki
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Dia menilai, Jaksa Pinangki tidak layak mendapat pendampingan hukum karena tindakannya telah mencoreng institusi kejaksaan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Jaksa Pinangki tidak layak mendapat pendampingan hukum karena tindakannya telah mencoreng institusi kejaksaan.

"Lalu pelanggaran hukum karena Jaksa Pinangki disangka telah menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra untuk turut mengurusi perkara di Mahkamah Agung," kata Kurnia. ICW juga khawatir penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan akan berjalan efektif karena pendampingan hukum tersebut dapat mengganggu ritme penanganan perkara dan menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan.Kurnia menambahkan, pendampingan hukum terhadap Jaksa Pinangki diduga bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Persatuan Jaksa Indonesia .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW menyebut pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca lebih lajut »

Penahanan Jaksa Pinangki, Bukti Jaksa Agung Serius Benahi KejaksaanPenahanan Jaksa Pinangki, Bukti Jaksa Agung Serius Benahi KejaksaanJaksa Pinangki ditangkap dan ditahan terkait kasus skandal Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Masih Berstatus JaksaJadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Masih Berstatus JaksaPenyidik juga masih mendalami apakah penerimaan gratifikasi itu langsung diberikan oleh Djoko Tjandra atau melalui perantara.
Baca lebih lajut »

Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka - Tribunnews.comKejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka - Tribunnews.comPJI akan memberikan bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki yang tengah terbelit kasus korupsi
Baca lebih lajut »

Jaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungJaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungKejaksaan Agung menjelaskan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tetap mendapat bantuan berupa pendampingan hukum karena masih berstatus pegawai kejaksaan.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Sebut Jaksa Penuntut Penyerang Novel Baswedan Positif Covid-19Jaksa Agung Sebut Jaksa Penuntut Penyerang Novel Baswedan Positif Covid-19Jaksa Agung ST burhanuddin mengatakan Jaksa Robertino Fedrik Adhar terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-19 18:03:43