Di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu .AU dan MW adalah bandar narkoba yang berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut. "Kami masih dalami. Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu .Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lapas Rentan Covid-19, Menteri Yasonna Minta Pemeriksaan Berkala Sipir dan NapiYasonna Laoly meminta DirjenPemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih keras dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas
Baca lebih lajut »
Gubernur Sulsel Tinjau Pabrik Garmen di Lapas MakassarGubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto meninjau...
Baca lebih lajut »
Pacu Kreativitas Warga Binaan, Pemkot Batam Bakal Kucurkan Dana ke LapasPemerintah Kota Batam merencanakan memberikan bantuan kucuran dana terhadap Warga Binaan Lapas Kelas II Batam.
Baca lebih lajut »
426 Napi di Lapas Purwokerto Peroleh Remisi HUT RISecara total ada 426 napi dari total 608 warga binaan yang ada di Lapas Purwokerto mendapat remisi. Ada 12 napi di antaranya mendapat remisi umum, dan masih menjalani hukuman subsider.
Baca lebih lajut »
Pasien Covid-19 Klaster Lapas Muarabulian Bertambah 7 Orang |Republika OnlineDi Kabupaten Batanghari hingga saat ini tercatat ada 38 kasus positif
Baca lebih lajut »
Lima Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Mulai 2 Hingga 6 Bulan - Tribunnews.comLima napi menerima remisi karena telah memenuhi syarat dan atas usulan Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea.
Baca lebih lajut »