Pakar hukum tata negara Juanda mengatakan tidak ada dasar untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden jika mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti ...
Pernyataan Juanda menanggapi adanya pernyataan sejumlah pihak bahwa Presiden bisa dimakzulkan jika menerbitkan Perpu KPK, yang menjadi tuntutan mahasiswa dan publik, apabila UU KPK hasil revisi belum diundangkan.
Senada dengan Juanda, peneliti bidang hukum The Indonesian Institute Aulia Y Guzasiah mengatakan potensi pemakzulan terhadap Presiden jika mengeluarkan Perpu KPK sebelum revisi UU KPK diundangkan, sama sekali tidak ada. "Kalau penerbitan Perpu KPK ingin dikaitkan dengan pembacaan sekilas terhadap unsur-unsur yang paling tidak mendekati, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela atau tidak lagi memenuhi syarat menjadi presiden, saya kira juga masih jauh," kata Aulia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar hukum: penerbitan Perpu KPK tidak berpotensi pemakzulan PresidenPakar hukum tata negara Hifdzil Alim menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK tidak berpotensi menimbulkan pemakzulan ...
Baca lebih lajut »
Pakar UI: Presiden Tidak Dapat Dimakzulkan karena Keluarkan PerppuTidak perlu ada politisi yang “menakuti-nakuti” Presiden Joko Widodo dengan ancaman permakzulan (impeachment).
Baca lebih lajut »
Pakar: Presiden tak Bisa Dimakzulkan karena PerppuTak ada pasal yang menyebutkan presiden bisa dimakzulkan karena mengeluarkan Perppu.
Baca lebih lajut »
Pakar: Presiden Bisa Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK Hasil RevisiTak hanya bisa meninjau kembali UU KPK dan menampung aspirasi publik, relasi Presiden dan DPR pun tetap terjaga.
Baca lebih lajut »
Pakar: Presiden tak Bisa Dimakzulkan karena Terbitkan PerppuRencana Perppu KPK kini menjadi polemik di antara politikus dan pakar hukum.
Baca lebih lajut »
Pakar: Presiden Dapat Terbitkan Perppu Penangguhan Revisi UU KPKPresiden dapat menerbitkan Perppu untuk menangguhkan berlakunya UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »