Pakar UI: Presiden Tidak Dapat Dimakzulkan karena Keluarkan Perppu

Indonesia Berita Berita

Pakar UI: Presiden Tidak Dapat Dimakzulkan karena Keluarkan Perppu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Tidak perlu ada politisi yang “menakuti-nakuti” Presiden Joko Widodo dengan ancaman permakzulan (impeachment).

Jakarta, Beritasatu.com – Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Novrizal Bahar menilai, Presiden Joko Widodo tidak dapat dimakzulkan karena mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang .

Bila ada politisi di DPR yang tidak setuju dengan dikeluarkannya suatu Perppu, maka ia dapat mengimbau para koleganya untuk mengambil langkah yang benar sesuai aturan konstitusi, yaitu dengan cara menolak memberikan persetujuan bagi Perppu tersebut. Pasal 22 Ayat UUD 1945 mengatur, bahwa: "Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut".

Namun, hingga hari ini UU itu mendapat gelombang penolakan sangat besar dari masyarakat, yang kemudian disuarakan dalam bentuk permintaan pembuatan Perppu oleh Presiden Jokowi agar ia menganulir pasal-pasal yang dinilai akan melemahkan lembaga KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tidak Maju Tidak Mundur, Pramono Anung: Pelantikan Presiden Joko Widodo Tetap 20 Oktober 2019 - Teras.IDTidak Maju Tidak Mundur, Pramono Anung: Pelantikan Presiden Joko Widodo Tetap 20 Oktober 2019 - Teras.ID'Pelantikan Jokowi – Ma’ruf Amin tetap akan dilakukan pada 20 oktober 2019' Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bahwa Jokowi ingin pelantikannya dimajukan satu hari ....
Baca lebih lajut »

Pakar: Tidak Ada Halangan Bagi Ratu Hemas Maju Pimpinan MPRPakar: Tidak Ada Halangan Bagi Ratu Hemas Maju Pimpinan MPRMenurut Margarito, ketentuan etika di DPD RI sebelumnya, sedikitpun tidak menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR. DPDRI
Baca lebih lajut »

Pakar: Tidak ada kegentingan memaksa, Perppu KPK bisa inkonstitusionalPakar: Tidak ada kegentingan memaksa, Perppu KPK bisa inkonstitusionalPakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji berpendapat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ...
Baca lebih lajut »

Sering Dituding yang Tidak-tidak, Ririn Ekawati Beberkan Sumber PenghasilannyaSering Dituding yang Tidak-tidak, Ririn Ekawati Beberkan Sumber PenghasilannyaSetelah sang suami, Ferry Wijaya, meninggal dunia Ririn Ekawati tak menutup kuping tudingan netizen. Ririn dianggap banyak menerima warisan dari mendiang suami.
Baca lebih lajut »

Tidak Mau Diistimewakan, Kahiyang Ayu Lulus S2 Cum Laude di IPBTidak Mau Diistimewakan, Kahiyang Ayu Lulus S2 Cum Laude di IPBKahiyang Ayu, Putri Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, lulus studi S2 di Sekolah Bisnis Insititut Pertanian Bogor (IPB) dengan predikat Cum Laude atau 'Dengan Pujian' | Edukasi
Baca lebih lajut »

Planet Raksasa yang Aneh Ini Seharusnya Tidak AdaPlanet Raksasa yang Aneh Ini Seharusnya Tidak AdaAstronomer kaget ketika menemukan sebuah planet gas semacam Jupiter yang mengorbit di bintang kerdil. Planet raksasa yang aneh ini seharusnya nggak ada. PlanetRaksasa via detikinet
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 14:00:06