Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kecurangan di PT ASABRI telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu korupsiAsabri
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI telah terjadi sejak 2012. Karena itu, tak heran jumlah kerugian negara yang disebabkannya mencapai Rp 22,78 triliun.
Burhanuddin mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif tentang Penghitungan Kerugian Negara atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT ASBRI itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 27 Mei 2021. Pemeriksaan itu merupakan salah satu bentuk dukungan BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Instansi Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung: Kerugian Negara di Kasus ASABRI Senilai Rp22,78 TriliunBPK merampungkan hasil pengitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Badan...
Baca lebih lajut »
Aset Sitaan Korupsi PT Asabri Capai Rp 13 Triliun, Kejaksaan Agung: Akan DilelangKerugian negara terkait tindak pidana kasus korupsi PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun selama tahun 2012-2019.
Baca lebih lajut »
BPK: Kasus Asabri Rugikan Negara Rp 22,78 TriliunBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan nilai kerugian negara akibat korupsi Asabri mencapai Rp 22,78 triliun.
Baca lebih lajut »
Ketua BPK: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Asabri Rp 22,78 TriliunSebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam kasus Asabri yaitu Rp 23,73 triliun.
Baca lebih lajut »
Dirut Asabri tegaskan tak segan pecat pejabatnya terlibat korupsiDirektur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat siapapun yang melakukan Korupsi di lingkungan ...
Baca lebih lajut »
Kejagung Duga Kecurangan ASABRI Dimulai Sejak 2012Kecurangan dan kongkalingkong korupsi ASABRI, menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, diduga dimulai sejak tahun 2012.
Baca lebih lajut »