Kecurangan dan kongkalingkong korupsi ASABRI, menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, diduga dimulai sejak tahun 2012.
Hal itu, kata dia, terungkap dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan yang telah merampungkan penghitungan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus mega korupsi tersebut.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: