'Belum diserahkan, masih di DPR, akan diserahkan segera. Dalam waktu dekat sebelum tanggal 17 Oktober,' ujar Masinton soal perbaikan UU KPK yang typo.
bukan karena terburu-buru. Masinton menyebut typo usia capim KPK dalam UU KPK itu sudah diproses dan segera diserahkan ke presiden.
"Itu murni teknis. Kalau kami usulan dari pengusul itu 50 tahun. Kemudian 40 tahun itu. Nah kemudian ada salah ketik di situ, maka tadinya kami setuju dengan 50 tahun tapi ditulis di situ 40 tahun, dalam kurung 50 tahun," kata Masinton kepada wartawan di Angkringan Pas, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa .Baca juga:
Masinton menyebut draf perbaikan UU KPK yang typo masih berada di DPR. Draf tersebut, kata Masinton, akan diserahkan sebelum 17 Oktober. "Belum diserahkan, masih di DPR, akan diserahkan segera. Dalam waktu dekat sebelum tanggal 17 Oktober," ujarnya. Adapun kata-kata yang typo atau salah ketik ada di bagian penulisan Pasal 29. Pimpinan KPK ditulis harus memenuhi persyaratan paling rendah 50 tahun . Namun angka dan keterangan di dalam kurung tidak ditulis sama. Keterangan dalam bentuk tulisan menyebutkan 'empat puluh tahun'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masinton: Syarat Usia Minimal Capim di UU KPK Murni Salah KetikMasinton Pasaribu, mengklaim kerancuan syarat minimal usia calon pimpinan KPK yang tertera dalam UU KPK murni akibat salah ketik.
Baca lebih lajut »
LPPOM MUI: Pemberlakuan UU JPH 17 Oktober Langkah EmosionalPelaku usaha makanan dan minuman yang tercatat di BPOM ada 1,6 juta.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu Penundaan Revisi UU KPK, DPR Belum Bisa BersikapPuan menyebut alat kelengkapan DPR belum terbentuk, presiden juga belum dilantik.
Baca lebih lajut »
Pengamat Hukum Sebut Perppu UU KPK Bukan Pilihan UtamaPolemik dan pro kontra terhadap wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK terus berkembang...
Baca lebih lajut »
Ini Negara Hukum, Jika Tak Setuju Revisi UU KPK Silakan Uji Materi di MKSudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »
Survei LSI: 70,9% Publik Nilai Revisi UU No 30 Lemahkan KPKLembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut 70,9% publik menilai revisi UU KPK melemahkan kinerja lembaga antikorupsi itu. Lembaga...
Baca lebih lajut »