Legislator PKS Kaget BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan

Indonesia Berita Berita

Legislator PKS Kaget BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Legislator PKS Kaget BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan Sindonews BukanBeritaBiasa .

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. Foto/Ist- Keberadaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ditanggapi oleh Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan dalam aturan tersebut bukan hanya menjadi syarat soal jual beli tanah, tapi banyak urusan yang mewajibkan persyaratan memiliki BPJS Kesehatan. Di antaranya pengurusan SIM, STNK, SKCK di kepolisian, daftar haji dan umrah, pengajuan Kredit Usaha Rakyat , pengajuan izin usaha termasuk petani dan nelayan penerima program bantuan.

“Kemudian justru seharusnya ada regulasi yang menjamin semua masyarakat tidak mampu dan miskin dijamin menjadi anggota PBI, sehingga membuat masyarakat tidak mampu merasa terproteksi dan tercukupi pembiayaan jaminan kesehatannya," ungkap dia. Ketiga, kata Mufida, yang harus dilakukan adalah peningkatan kualitas layanan baik oleh BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Layanan Kesehatan yang menerima penggunaan BPJS Kesehatan."Lewat peningkatan kualitas layanan BPJS dan di Fasyankes akan meningkatkan manfaat ke masyarakat sehingga mereka akan bersemangat menjadi anggota karena melihat nyata dan bagus manfaatnya," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menyoal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Segala UrusanMenyoal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Segala UrusanInpres 1/2022 yang mewajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat wajib mengurus SIM, STNK, SKCK, dan jual beli tanah dinilai keputusan ruwet. DPR curiga Jokowi dibenturkan dengan rakyat.
Baca lebih lajut »

Instruksi Presiden, Syarat Buat SIM dan STNK Kini Harus Punya BPJS KesehatanInstruksi Presiden, Syarat Buat SIM dan STNK Kini Harus Punya BPJS KesehatanPemanfaatan BPJS Kesehatan kini semakin luas usai Joko Widodo menyampaikan instruksi presiden. Salah satunya, pelampiran BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SIM dan STNK.
Baca lebih lajut »

Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka SuaraSoal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka SuaraDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti buka suara terkait ramainya isu kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat untuk mengurus SIM hingga naik haji. Direktur...
Baca lebih lajut »

Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Online, Kini Jadi Syarat Urus SIM hingga Jual Beli TanahCara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Online, Kini Jadi Syarat Urus SIM hingga Jual Beli TanahBukti Kepesertaan BPJS Kesehatan ini berlaku antara lain saat mengurus jual beli tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Ibadah Haji, Umrah, serta Buat Sim dan STNK - Tribunnews.comBPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Ibadah Haji, Umrah, serta Buat Sim dan STNK - Tribunnews.comPemerintah menetapkan kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat transaksi jual beli tanah. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:03:19