Instruksi Presiden, Syarat Buat SIM dan STNK Kini Harus Punya BPJS Kesehatan Nasional
Nasional WowKeren - BPJS Kesehatan kini tampaknya bakal punya peran penting dalam berbagai kegiatan administrasi. Bukan cuma untuk syarat jual beli tanah, BPJS Kesehatan juga bakal wajib dilampirkan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor .
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri dalam poin nomor 25.Dalam instruksi tersebut Kapolri juga diminta untuk menyempurnakan regulasi yang sudah ada guna menyesuaikan instruksi baru.
Sebelumnya, kabar soal pelampiran kartu BPJS Kesehatan untuk syarat jual beli tanah juga sempat ramai mencuri perhatian. Sejumlah pihak menyebut syarat tersebut tak ada hubungannya dengan kegiatan jual beli tanah. Sekarang bakal ada syarat tambahan untuk pembuatan SIM dan STNK. Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri agar memastikan pemohon SIM STNK adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, syarat administrasi untuk pembuatan SIM meliputi tanda bukti pendaftaran online, fotokopi KTP atau dokumen keimigrasian, sertifikat pelatihan mengmeudi, perekaman biometri sidik jari, dan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK | merdeka.comKartu BPJS Kesehatan bukan hanya dijadikan untuk syarat jual beli tanah, persyaratan Kredit Usaha (KUR) dan jemaah haji dan umrah
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Bikin SIM, STNK & SKCK, Ini Aturannya!Jokowi mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan beberapa pelayanan publik.
Baca lebih lajut »
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Urus SIM-STNK hingga Jual Beli TanahPemerintah mewajibkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa membuat SIM, STNK, melaksanakan ibadah haji dan umrah, bahkan jual beli tanah. Pemerintah...
Baca lebih lajut »
Mengurus SIM, STNK, dan SKCK Wajib BPJS, Apakah Sudah Berlaku?Penjelasan Korlantas Polri soal kewajiban syarat BPJS Kesehatan bagi pemohon SIM, STNK, dan SKCK. Kapan akan mulai diberlakukan?
Baca lebih lajut »
Kartunya Jadi Syarat Jual Beli Tanah-SIM, BPJS Kesehatan Bilang GiniBadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku siap menggelar aksi kolaborasi massal dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »