Kartunya Jadi Syarat Jual Beli Tanah-SIM, BPJS Kesehatan Bilang Gini

Indonesia Berita Berita

Kartunya Jadi Syarat Jual Beli Tanah-SIM, BPJS Kesehatan Bilang Gini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku siap menggelar aksi kolaborasi massal dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

mengaku siap menggelar aksi kolaborasi massal dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Aturan itu mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan beberapa pelayanan publik mulai dari jual beli tanah, umrah dan haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi , Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian . "Terkait akses pelayanan JKN-KIS dengan Nomor Induk Kependudukan , kami telah melakukan integrasi data kepesertaan dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Minggu .

Penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dinilai sebagai titik awal penguatan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.Berdasarkan catatannya, sampai 31 Desember 2021 penerimaan iuran peserta JKN-KIS mencapai Rp 139,55 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

[POPULER TREN] Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan[POPULER TREN] Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS KesehatanPopuler Tren: Alasan Pemerintah mewajibkan syarat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah | Siapa yang mewariskan kecerdasan, ayah atau ibu?\n
Baca lebih lajut »

Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Harus Dilengkapi Fotokopi Kartu BPJS KesehatanMulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Harus Dilengkapi Fotokopi Kartu BPJS KesehatanDia menjelaskan, setiap pembelian tanah yang dimulai 1 Maret 2022 harus melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.\n\n
Baca lebih lajut »

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 MaretKartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 MaretPermohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Menteri ATR Buka SuaraKartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Menteri ATR Buka SuaraMenteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil buka suara soal syarat kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah.
Baca lebih lajut »

Mulai 1 Maret, Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Bukti Kepersertaan BPJS KesehatanMulai 1 Maret, Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Bukti Kepersertaan BPJS KesehatanBPN mengkonfirmasi soal kabar kewajiban menyertakan kartu BPJS Kesehatan dalam kegiatan jual beli tanah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 11:55:12