Pemerintah mewajibkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa membuat SIM, STNK, melaksanakan ibadah haji dan umrah, bahkan jual beli tanah. Pemerintah...
Sah! Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Kepemilikan Rumah
Dalam poin ke-5 huruf a hingga c, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agama agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah memegang keanggotaan BPJS Kesehatan. Lalu dalam poin ke-17, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Bikin SIM, STNK & SKCK, Ini Aturannya!Jokowi mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan beberapa pelayanan publik.
Baca lebih lajut »
Warga Kritik Kebijakan Soal Jual-Beli Tanah Dengan BPJS Kesehatan, Dinilai Terlalu MemaksaAtas kebijakan tersebut, sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menuturkan agar masyarakat melaksanakan Peraturan Pemerintah saja. Adapun kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Simak! Ini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS KesehatanPeserta harus datang ke faskes I untuk mendapat rujukan sebelum ke dokter mata.
Baca lebih lajut »
Sah! Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Kepemilikan RumahKartu BPJS Kesehatan akan jadi syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli. Kartu...
Baca lebih lajut »
Jual Beli Tanah Kini Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Anggota DPR: Ini Berbahaya, Bentuk PemaksaanAnggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera angkat bicara terkait syarat untuk melakukan jual beli tanah yang mewajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Sekarang MRI dan CT-Scan RS Kartika Husada Bisa Gunakan BPJS KesehatanRumah Sakit Tingkat II Kartika Husada, Kesdam XII Tanjungpura kini menyediakan fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan CT-Scan untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi para prajurit, masyarakat umum.
Baca lebih lajut »