Kronologi Penangkapan Buron E-KTP Paulus Tannos, Terdeteksi di Singapura

Indonesia Berita Berita

Kronologi Penangkapan Buron E-KTP Paulus Tannos, Terdeteksi di Singapura
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Keberadaan Paulus Tannos di Singapura terdeteksi pada akhir tahun lalu.

TEMPO.CO, Jakarta - Buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau Singapura pada 17 Januari 2025. Lembaga investigasi korupsi milik pemerintah Singapura ini sebelumnya sudah menjalin komunikasi dengan Indonesia untuk membantu penangkapan DPO itu. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan penangkapan tersebut berawal dari terdeteksinya keberadaan Paulus Tannos di Singapura pada akhir tahun lalu.

Tessa menuturkan KPK mengirim permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut, kemudian Divhubinter Polri bersurat ke Interpol Singapura dan atase kepolisian Indonesia di sana. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura juga sudah memfasilitasi proses penahanan smeentara terhadap Paulus Tannos. Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo menyampaikan penahanan ini sebagai langkah awal dalam prose ekstradisi buronan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »

Kronologi Penangkapan Buron E-KTP Paulus Tannos, Klaim Punya Paspor Diplomatik Guinea-BissauKronologi Penangkapan Buron E-KTP Paulus Tannos, Klaim Punya Paspor Diplomatik Guinea-BissauBuron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun berhasil ditangkap di Singapura.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaKPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos yang saat ini sudah ditahan di Singapura
Baca lebih lajut »

Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganPaulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganBuronkasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik KTP-el Paulus Tannos ditangkap di Singapura
Baca lebih lajut »

Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosPolri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 20:38:02