Buronkasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik KTP-el Paulus Tannos ditangkap di Singapura
KPK kini tengah mengupayakan pemulangan buron itu. Koordinasi dengan stakeholder terkait diusahakan. “KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia,” ujar Fitroh.“Untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik . Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka. Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat ke-1 Juncto Pasal 64 ayat KUHP. Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Tannos menjadi buron pertama yang dipulangkan ke Tanah Air sejak Indonesia dan Singapura menandatangani kesepakatan ekstradisi di Bintan, Kepualauan Riau, pada 2022. Setyo memastikan tak akan ada kendala terkait proses pemulangan Tannos terhadap status kewarganegaraannya yang sudah berubah menjadi warga negara Singapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos yang saat ini sudah ditahan di Singapura
Baca lebih lajut »
Paulus Tannos Ditetapkan DPO KPK, Ekstradisi ke Indonesia Diharapkan LancarPaulus Tannos, buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, telah ditangkap di Singapura dan akan diekstradisi ke Indonesia. Ketua KPK Setyo Budiman berharap proses ekstradisi berjalan lancar dan meminta doa masyarakat Indonesia. KPK saat ini berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ekstradisi berjalan dengan baik.
Baca lebih lajut »
KPK Berkoordinasi dengan Instansi Terkait untuk Ekstradisi Paulus TannosKetua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku tidak akan mempengaruhi proses ekstradisi Paulus Tannos. KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Paulus Tannos ditetapkan tersangka pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP dan diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »
Paulus Tannos dan Deretan Kasus MegakorupsiKasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis
Baca lebih lajut »