Buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun berhasil ditangkap di Singapura.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari
Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura mengatakan, pihaknya telah menangkap Paulus Tannos pada 17 Januari 2025. "Singapura berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan proses hukum dan aturan hukum," tulis CPIB, dikutip dariDalam sidang pengadilan yang digelar pada Kamis , melalui pengacaranya, Paulus mengaku memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, negara di Afrika Barat.
, Jumat, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura baru diteken pada akhir Januari 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam.
Paulus Tannos Kasus E-Ktp Penangkapan Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Di Si Buron Kasus E-KTP Kronologi Penangkapan Paulus Tannos Paulus Tannos Dunia Kronologi Penangkapan Paulus Tannos Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos, Apa Perannya di Kasus Ini?KPK akhirnya menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang buron sejak 2021. Lantas, apa peran Paulus Tannos?
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang dalam tahap pengurusan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di SingapuraMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa buron kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu. Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk meminta ekstradisi Paulus Tannos.
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »
Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berpeluang Diekstradiksi ke IndonesiaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan buron perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang tertangkap di Singapura masih berpeluang untuk diekstradiksi ke Indonesia. Dalam pelariannya, Paulus diketahui mengubah kewarganegaraannya menjadi Afrika Selatan.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »