Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan buron perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang tertangkap di Singapura masih berpeluang untuk diekstradiksi ke Indonesia. Dalam pelariannya, Paulus diketahui mengubah kewarganegaraannya menjadi Afrika Selatan.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan buron perkara korupsi KTP elektronik , Paulus Tannos , yang tertangkap di Singapura masih berpeluang untuk diekstradiksi ke Indonesia. Dalam pelariannya, Paulus diketahui mengubah kewarganegaraannya menjadi Afrika Selatan yang terungkap pada Agustus 2023 lalu.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia menganggap buron tersangka rasuah itu masih berstatus WNI lantaran dalam mekanisme pindah kewarganegaraan mesti melakukan pelepasan. Yusril mengatakan kasus ini juga akan ditangani oleh kementeriannya lantaran buron KPK itu ditangkap di luar negeri. Ia berujar mereka memiliki kewenangan dalam melakukan negosiasi ekstradisi. “Vocal point-nya adalah Menteri Hukum dan HAM.
Ekstradisi Paulus Tannos E-KTP Korupsi Singapura
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos, Apa Perannya di Kasus Ini?KPK akhirnya menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang buron sejak 2021. Lantas, apa peran Paulus Tannos?
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Buron Sejak 2021Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang dalam tahap pengurusan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »
Peta Megakorupsi E-KTP dan Paulus TannosKPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »