KPK Tangkap Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Buron Sejak 2021

NEWS Berita

KPK Tangkap Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Buron Sejak 2021
KPKPaulus TannosKorupsi E-KTP
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 68%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya berhasil menangkap Paulus Tannos , tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak tahun 2021. Penangkapan Paulus Tannos merupakan pencapaian penting bagi KPK dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kunci dalam kasus ini yang selama ini bersembunyi di luar negeri.

KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan guna mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia. Proses ekstradisi ini tentunya membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Paulus Tannos dikabarkan telah tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk putrinya Catherine Tannos yang juga terjerat dalam kasus pengadaan e-KTP. Penangkapan Paulus Tannos ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi penyelesaian kasus korupsi e-KTP yang telah meresahkan publik. Kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk tersangka lain seperti Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE). Pada tahun 2019, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pernah menyatakan bahwa Paulus Tannos, Husmi Fahmi, dan Isnu Edhi Wijaya pernah bertemu di sebuah ruko di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

KPK Paulus Tannos Korupsi E-KTP Ekstradisi Buron

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tangkap Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos, Apa Perannya di Kasus Ini?KPK Tangkap Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos, Apa Perannya di Kasus Ini?KPK akhirnya menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang buron sejak 2021. Lantas, apa peran Paulus Tannos?
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaKPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Paulus Tannos dan Deretan Kasus MegakorupsiPaulus Tannos dan Deretan Kasus MegakorupsiKasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis
Baca lebih lajut »

Peta Megakorupsi E-KTP dan Paulus TannosPeta Megakorupsi E-KTP dan Paulus TannosKPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik
Baca lebih lajut »

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan KorupsiKPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan KorupsiKetua KPK Setyo Budiyanto bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membahas peningkatan sinergi dalam pemberantasan korupsi. Pertemuan ini membahas agenda pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi. KPK berharap pembentukan Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) lebih fokus pada pendidikan dan pencegahan, sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Polri fokus pada penindakan. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang perlu ditingkatkan.
Baca lebih lajut »

KPK Telusuri Dugaan Korupsi PSBI, Setyo Budiyanto: Hasil Pemeriksaan Akan BerbicaraKPK Telusuri Dugaan Korupsi PSBI, Setyo Budiyanto: Hasil Pemeriksaan Akan BerbicaraKetua KPK Setyo Budiyanto enggan menanggapi klaim anggota DPR Fraksi NasDem Satori bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana Program Sosial Bank Indonesia. KPK sedang mengusut dugaan korupsi PSBI ini. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik KPK berpedoman pada hasil pemeriksaan dan bekerja berdasarkan bukti. KPK telah memeriksa Satori yang mengaku menggunakan dana PSBI untuk kegiatan di daerah pemilihan. Sumber Tempo menyebutkan KPK sedang menyelidiki keterlibatan hampir semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dalam kasus korupsi dana PSBI ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:07:20