Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus Tannos

Paulus Tannos Berita

Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus Tannos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 92%

DIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos

"Tentunya kami menjadi jembatan atas kerja sama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura. Divhubinter Polri sudah melakukan koordinasi ," kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dikonfirmasi, Jumat .

Tiga orang tersebut ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-E Husni Fahmi. Walaupun menjadi anggota konsorsium terakhir yang bergabung, perusahaan milik Paulus mendapat pekerjaan sekitar 44% dari total keseluruhan proyek KTP-E senilai Rp5,9 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaKPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos yang saat ini sudah ditahan di Singapura
Baca lebih lajut »

Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganPaulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganBuronkasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik KTP-el Paulus Tannos ditangkap di Singapura
Baca lebih lajut »

KPK Berkoordinasi dengan Instansi Terkait untuk Ekstradisi Paulus TannosKPK Berkoordinasi dengan Instansi Terkait untuk Ekstradisi Paulus TannosKetua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masiku tidak akan mempengaruhi proses ekstradisi Paulus Tannos. KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Paulus Tannos ditetapkan tersangka pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP dan diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI.
Baca lebih lajut »

Menkum: Ekstradisi Paulus Tannos Dimulai, Selesai dalam 1-2 HariMenkum: Ekstradisi Paulus Tannos Dimulai, Selesai dalam 1-2 HariMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura telah dimulai. Ia menugaskan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) untuk mempercepat proses tersebut. Proses kelengkapan dokumen juga masih berlanjut oleh Polri dan Kejagung. Supratman memperkirakan proses ekstradisi dapat selesai dalam 1-2 hari tergantung kelengkapan dokumen.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosKPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:02:43