KPK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya

Indonesia Berita Berita

KPK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

'Penyidik masih tetap melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya aliran uang kepada berbagai pihak dari para subkon fiktif,'

Ali menuturkan, KPK akan terus mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut sebelum mengungkap besaran dana yang diterima sejumlah pihak itu.

"Mengenai jumlah uang yang diduga dinikmati oleh berbagai pihak di antaranya termasuk para Tersangka untuk saat ini belum bisa kami sampaikan karena penyidik akan masih terus mengonfirmasi kepada para saksi-saksi lainnya," ujar Ali. Sementara itu, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus ini yaitu seorang karyawan BUMN bernama Yusuf Adhi dan karyawan PT Waskuta Karya Setijanto Noegroadi.Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus.

Ketiganya yakni eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani; mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana; serta mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPeraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »

Wadah Pegawai KPK masih Mengkaji Perubahan Jadi ASNWadah Pegawai KPK masih Mengkaji Perubahan Jadi ASNSaat ini Wadah Pegawai KPK sedang mempelajari dan menganalisis PP 41 Tahun 2020 tersebut dari berbagai aspek.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPRKPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus suap PUPR. KPK PDIP PUPR
Baca lebih lajut »

ICW Sayangkan MA Tak Terima PK KPK dalam Perkara Syafruddin TemenggungICW Sayangkan MA Tak Terima PK KPK dalam Perkara Syafruddin TemenggungICW menyayangkan putusan MA yang tidak menerima upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPK.
Baca lebih lajut »

SOP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Masih Digodok |Republika OnlineSOP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Masih Digodok |Republika OnlineRapat SOP pengalihan pegawai KPK sebagai ASN dilakukan Jumat ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 15:08:10