Tengku Dzulmi Eldin sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen perjalanan ke Jepang dari hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 Tengku Dzulmi Eldin . Dzulmi juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
KPK pada Jumat melakukan penggeledahan di gedung Pemerintah Kota Medan. Beberapa ruangan digeledah termasuk ruan wali kota, ruang protokoler, dan beberapa ruangan lain yang relevan karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini. Pada Rabu , KPK menetapkan Dzulmi sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi. Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya. Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan. Keluarga Tengku Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut mereka didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, yaitu Syamsul Fitri Siregar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK sita dokumen perjalanan ke Jepang kasus wali kota MedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang dari hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus penerimaan suap terkait proyek dan ...
Baca lebih lajut »
KPK Belum Dapat Dokumen UU KPK Nomor 19 Tahun 2019KPK menyatakan belum mendapatkan dokumen Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Dianggap Salah Memahami Posisi Pimpinan KPK di UU KPK yang BaruSiapa pun yang terpilih menjadi pimpinan KPK, maka fungsi, tugas, dan wewenang yang melekat pada jabatan KPK itu akan tetap ada.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Terima Dokumen Resmi UU Hasil Revisi yang Sudah Diberi Nomor'Dokumen UU 19 Tahun 2019 tersebut belum kami dapatkan sampai saat ini,' kata Febri dalam keterangan tertulis.
Baca lebih lajut »
OTT Wali Kota Medan, KPK sita barang bukti ratusan jutaOTT Wali Kota Medan, KPK sita barang bukti ratusan juta. Petugas KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ( OTT) Wali Kota Medan saat konferensi pers di Gedung KPK, ...
Baca lebih lajut »
KPK Sita Rp20 Juta dari Rumah Kepala Dinas PUPR IndramayuPenggeledahan dilakukan penyidik KPK usai OTT terhadap Bupati Indramayu.
Baca lebih lajut »