KPK menyatakan belum mendapatkan dokumen Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum mendapatkan dokumen Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. UU itu merupakan aturan KPK baru hasil revisi pengganti UU Nomor 30 tahun 2002.'Dokumen UU 19 Tahun 2019 itu belum kami dapatkan sampai saat ini,' kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 18 Oktober 2019.
'Sudah diundangkan di Lembaran Negara Nomor 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara : 6409 tertanggal 17 Oktober 2019,' kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana seperti dikutip dari Antara, Jumat, 18 Oktober 2019.Salinan UU No 19 tahun 2019 itu, menurut Widodo, masih belum dapat disebarluaskan karena masih diteliti Sekretariat Negara. 'Salinan UU masih diotentifikasi oleh Sekretariat Negara. Setelah itu baru kami publikasikan di website.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UU KPK Hasil Revisi Resmi jadi UU Nomor 19 Tahun 2019'Revisi UU KPK sudah tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU No 19 Tahun 2019 mengenai Perubahan UU KPK,' ujar Widodo.
Baca lebih lajut »
Kemenkumham: Revisi UU KPK Jadi UU Nomor 19 Tahun 2019Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham menyatakan revisi UU KPK telah diundangkan dan tercatat dalam lembaran negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Sah, UU KPK Hasil Revisi Nomor 19 Tahun 2019Kemenkumham resmi mencatat UU KPK hasil revisi diundangkan di Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. UUNomor19Tahun2019
Baca lebih lajut »
UU KPK Hasil Revisi Resmi Jadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019Namun, salinan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK itu masih belum dapat disebarluaskan. Berikut penjelasannya....
Baca lebih lajut »
KPK pelajari lebih lanjut UU Nomor 19 Tahun 2019Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari lebih lanjut isi dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.\r\n\r\n"Kami baru ...
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK resmi menjadi Undang-undang No 19 tahun 2019Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mencatat revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 ...
Baca lebih lajut »