Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu dari empat saksi yang dipanggil merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo. Nasional
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu dari empat saksi yang dipanggil merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU ," kata Febri dalam keterangannya.
Selain itu, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Nurlaila serta Direktur PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo dan Direktur PT YFIN International Juniosco Cuaca.Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima uang suap senilai Rp 1.
Adapun Risyanto menjanjikan kuota impor kepada PT NAS sebanyak 250 ton pada Mei 2019 dengan tambahan 500 ton untuk Oktober 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK periksa Sekjen KKP Nilanto PerbowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo dalam penyidikan kasus suap terkait ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil pejabat BPK saksi kasus suap proyek SPAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Auditorat IV.A.1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sepriyadi dalam penyidikan kasus suap proyek ...
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Impor IkanKedua orang tersebut diperiksa dengan status saksi untuk tersangka atas nama Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU).
Baca lebih lajut »
KPK panggil tiga mantan anggota DPRD Kabupaten BengkalisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2009—2014 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait ...
Baca lebih lajut »
KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar AS dari Rumah Bupati LamtaraKPK melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi selama tiga hari.
Baca lebih lajut »