KPK panggil tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis

Indonesia Berita Berita

KPK panggil tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2009—2014 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait ...

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin, memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2009—2014 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyekTiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bengkalis Amril Mukminin .

Tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis itu, yakni Mira Roza dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dani Pruba dari Fraksi Partai Patriot, dan Darmizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional.KPK pada tanggal 16 Mei 2019 telah menetapkan Amril sebagai tersangka menerima suap atau gratifikasi terkait dengan proyekKasus itu merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT CGA. Namun, kemudian dibatalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis dengan alasan bahwa PT CGA diisukan masuk daftar hitam Bank Dunia. Dalam rentang Juni dan Juli 2017, diduga tersangka Amril telah menerima Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari pihak PT CGA. Penyerahan-penyerahan uang ini diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA, yakni proyek peningkatan Jalan Duri-Sei PakningTotal tersangka Amril diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp5,6 miliar, baik sebelum maupun saat menjadi Bupati Bengkalis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelantikan DPRD Kabupaten Biak Numfor ditetapkan pada 24 OktoberPelantikan DPRD Kabupaten Biak Numfor ditetapkan pada 24 OktoberPemerintah dan DPRD Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan jadwal pelantikan 25 calon terpilih anggota DPRD setempat menjadi wakil rakyat pada 24 Oktober ...
Baca lebih lajut »

Senin Besok, 5 Pimpinan DPRD DKI DilantikSenin Besok, 5 Pimpinan DPRD DKI DilantikPengambilan sumpah mereka akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Prasetio Edi hingga Putri Zulhas Akan Diambil Sumpahnya Sebagai Pimpinan DPRD DKI Hari IniPrasetio Edi hingga Putri Zulhas Akan Diambil Sumpahnya Sebagai Pimpinan DPRD DKI Hari IniSumpah jabatan ini dilakukan setelah kelimanya ditetapkan sebagai pimpinan dalam rapat paripurna pada Kamis (3/10/2019) lalu.
Baca lebih lajut »

10 dari 45 Anggota DPRD Gadaikan SK Buat Pinjam Uang10 dari 45 Anggota DPRD Gadaikan SK Buat Pinjam UangSalah seorang anggota DPRD yang menggadaikan SK mengakui butuh modal usaha dan bisnis. AnggotaDPRDgadaikanSK
Baca lebih lajut »

10 Anggota DPRD Riau Gadaikan SK untuk Dapat Utang10 Anggota DPRD Riau Gadaikan SK untuk Dapat UtangJumlah besaran pinjaman beragam, ada yang Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Baca lebih lajut »

DPRD Sekadau Konsultasi Pembentukan Pimpinan AKDDPRD Sekadau Konsultasi Pembentukan Pimpinan AKDDalam pertemuan itu terungkap informasi bahwa pimpinan DPRD Sekadau dapat secara otomatis menjadi pimpinan AKD lainnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 15:28:46