Komnas HAM Sebut Peretasan Tempo Jadi Ancaman Serius Demokrasi dan HAM

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Sebut Peretasan Tempo Jadi Ancaman Serius Demokrasi dan HAM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Komnas HAM menilai peretasan Tempo.co merupakan ancaman serius untuk kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai peretasan Tempo.co merupakan ancaman serius untuk kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia.'Ini bukan hanya menjadi persoalan Tempo Group semata. Tapi persoalan bersama bagi yang menginginkan Indonesia lebih demokratis dan menjunjung tinggi HAM,' kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, melalui pesan teks pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Sebab, tanpa penegakan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akarnya akan menjadi momok bagi demokrasi dan HAM Indonesia.Anam berharap insiden peretasan Tempo.co ini tidak akan dialami oleh media lainnya. 'Semoga peristiwa yang dialami Tempo tidak dialami oleh media lainnya dan tidak terpengaruh oleh peristiwa ini,' ucap Anam.Lebih lanjut, Anam pun memberikan dukungan kepada Tempo untuk tetap menyajikan informasi secara akurat yang dibutuhkan publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bahas RUU Cipta Karya, Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Buka KomunikasiBahas RUU Cipta Karya, Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Buka KomunikasiKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejumlah anggota DPR dan pemerintah telah melakukan komunikasi internal terkait desakan penghentian pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Komnas Penilai Obat: Efek Samping Bukan Alasan Tunggal Menolak Obat Covid-19Komnas Penilai Obat: Efek Samping Bukan Alasan Tunggal Menolak Obat Covid-19Menurut Rianto, efek samping dari obat bukanlah satu-satunya aspek yang dipertimbangkan oleh Komnas Penilai Obat.
Baca lebih lajut »

Amnesty: RUU Ciptaker Tak Sesuai Standar HAM InternasionalAmnesty: RUU Ciptaker Tak Sesuai Standar HAM InternasionalDirektur Amnesty International Indonesia Usman Hamid merinci substansi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang bermasalah.
Baca lebih lajut »

HNW Sebut Ancaman dan Pembajakan Medsos Tokoh KAMI Ciderai DemokrasiHNW Sebut Ancaman dan Pembajakan Medsos Tokoh KAMI Ciderai DemokrasiWakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid ikut angkat bicara menyikapi ancaman, teror, intimidasi serta pembajakan akun media...
Baca lebih lajut »

Bahas RUU Cipta Karya, Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Buka KomunikasiBahas RUU Cipta Karya, Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Buka KomunikasiKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejumlah anggota DPR dan pemerintah telah melakukan komunikasi internal terkait desakan penghentian pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

HNW: Ada yang Dilupakan dalam Kehidupan Berbangsa Bernegara | Republika OnlineHNW: Ada yang Dilupakan dalam Kehidupan Berbangsa Bernegara | Republika OnlineAncaman dan teror kepada siapapun terutama ulama bertentangan dengan nilai demokrasi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 13:26:46