Bahas RUU Cipta Karya, Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Buka Komunikasi

Indonesia Berita Berita

Bahas RUU Cipta Karya, Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR Buka Komunikasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejumlah anggota DPR dan pemerintah telah melakukan komunikasi internal terkait desakan penghentian pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Komnas HAM telah merekomendasikan presiden dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Alasannya materi RUU ini berpotensi mengancam perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, sejumlah anggota DPR dan pemerintah telah berkomunikasi secara informal dengan lembaganya terkait desakan penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja. "Khusus untuk sektor tenaga kerja, kita melihat memang ada beberapa pasal yang sangat mengkhawatirkan. Misalnya kemudahan tenaga kerja asing yang masuk, kita bukan anti-asing ya," jelas Ahmad Taufan kepada VOA, Rabu .

Komnas HAM juga melihat prosedur perencanaan dan pembentukan RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, RUU ini akan membutuhkan sekitar 516 peraturan pelaksana yang bertumpu pada kekuasaan dan kewenangan lembaga eksekutif. Hal ini dapat memicu terjadinya penyalahgunaan

wewenang dan tidak sesuai dengan prinsip akuntabel. "Tidak transparan, jadi sebenarnya kita tidak tahu sudah sampai tahap mana. Pasal yang dalam draf pemerintah katanya ada yang diubah, tapi yang mana? Di sisi lain buru-buru diketok palu," tambahnya.Senada Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah dan DPR merevisi sejumlah poin bermasalah dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia , Nining Elitos menyoroti proses pembuatan RUU Cipta Kerja yang tidak melibatkan serikat buruh. Menurutnya, KASBI tidak pernah diajak berdiskusi sejak awal proses penyusunan. Kata Nining, pembahasan RUU ini juga semestinya dihentikan karena mendapat penolakan dari masyarakat yang semakin meluas di berbagai daerah. "Kalau pemerintah ingin melakukan perbaikan nasib rakyat dan meningkatkan kesejahteraan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi besar-besaran di 20 provinsi pada 25 Agustus 2020....
Baca lebih lajut »

Pimpinan DPR-Serikat Pekerja Sepakat Bentuk Tim Perumus RUU Cipta KerjaPimpinan DPR-Serikat Pekerja Sepakat Bentuk Tim Perumus RUU Cipta KerjaPimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakati pembentukan tim perumus omnibus law RUU Cipta Kerja bersama dengan serikat pekerja. Tim ini akan membahas RUU Cipta Kerja pada 20-21 Agustus mendatang. OmnibusLaw
Baca lebih lajut »

Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 AgustusTolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 AgustusMenurut Said, dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah terdapat sejumlah pasal yang mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil - Nasional
Baca lebih lajut »

KSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit PemerintahKSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit PemerintahPresiden KSPI yakin tim perumus yang dibentuk bersama DPR akan menghasilkan rumusan yang signifikan terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

RUU Cipta Kerja Ingin Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaRUU Cipta Kerja Ingin Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaMenurut Sofyan Djalil, RUU Cipta Kerja dibuat untuk menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja.
Baca lebih lajut »

4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...Jangka waktu kontrak akan berada di tangan pengusaha yang bahkan bisa membuat status kontrak menjadi abadi.\n\n
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-20 23:09:30