Menurut Sofyan Djalil, RUU Cipta Kerja dibuat untuk menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional , Sofyan A Djalil menilai, adanya polemik terkait Rancangan Undang-undang Cipta Kerja lebih disebabkan oleh kesalahpahaman atau belum memahami secara utuh maksud dari RUU Cipta Kerja. Padahal, RUU ini dibuat untuk menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja.
Secara teori, Sofyan mengungkapkan, 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya bisa menciptakan lapangan kerja sekitar 500.000, sehingga bila pertumbuhan ekonominya di kisaran 5 persen hanya mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 2,5 juta per tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit PemerintahPresiden KSPI yakin tim perumus yang dibentuk bersama DPR akan menghasilkan rumusan yang signifikan terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Setop Perundungan terhadap Influencer RUU Cipta Kerja!Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyayangkan adanya perundungan terhadap influencer yang menyosialisasikan RUU Cipta Kerja RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum : Masih Ada Uji Materi, Sahkan Saja RUU Cipta KerjaSebaiknya RUU Cipta Kerja segera disahkan. Namun apabila masih ada hal yang belum bisa diterima, bisa diajukan uji materi.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Masih Ada Uji Materi, Sahkan Saja RUU Cipta KerjaTeddy Anggoro berpendapat bahwa sebaiknya RUU Cipta Kerja segera disahkan. Jika masih ada hal yang belum bisa diterima bisa diajukan uji materi.
Baca lebih lajut »
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi besar-besaran di 20 provinsi pada 25 Agustus 2020....
Baca lebih lajut »
Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 AgustusMenurut Said, dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah terdapat sejumlah pasal yang mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil - Nasional
Baca lebih lajut »