Ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat para keluarga terpukul dan kecewa berat.
Ditolaknya Peninjauan Kembali terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat para keluarga terpukul dan kecewa berat. Namun, keluarga terpidana Vina Cirebon mengaku akan terus berjuang membebaskan anak-anak mereka.
Mereka yakin, tujuh terpidana yakni Rivaldy cs tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky delapan tahun silam. Diketahui, terpidana yang ditolak pengajuan PK nya antara lain Saka Tatal, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Supriyanto dan Sudirman. 'Setelah mendengar putusan MA ini kami sangat kecewa. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan terpidana karena tidak bersalah, kami yakin ada jalan keluar atas persoalan ini, ' ujar perwakilan keluarga, Adam, Senin .
Kasus Vina Cirebon Vina Cirebon PK Vina Cirebon Peninjauan Kembali
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kecewa PK Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Terpidana Mengadu ke PrabowoKeluarga terpidana kasus Vina Cirebon kecewa dengan putusan MA yang menolak PK para terpidana. Mereka pun mengadu ke Presiden Prabowo.
Baca lebih lajut »
MA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jutek Bongso: Tragedi Hukum Buat IndonesiaTangis kecewa menyelimuti keluarga terpidana kasus Vina Cirebon usai Mahkamah Agung mengumumkan menolak permohonan pengajuan PK.
Baca lebih lajut »
MA Ungkap Alasan Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina da Eki di Cirebon.
Baca lebih lajut »
MA tolak permohonan PK dari tujuh terpidana kasus Vina CirebonMahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka ...
Baca lebih lajut »
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonArtinya, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap dihukum seumur hidup.
Baca lebih lajut »
Mencoblos di Lapas Cirebon, Terpidana Kasus Vina Berharap Keadilan HukumPara terpidana kasus pembunuhan Vina mencoblos di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Mereka berharap, pemimpin terpilih memastikan keadilan hukum bagi rakyat kecil.
Baca lebih lajut »