Kecewa PK Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Terpidana Mengadu ke Prabowo

Kasus Vina Cirebon Berita

Kecewa PK Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Terpidana Mengadu ke Prabowo
MA Umumkan Putusan Pk Kasus VinaPutusan PK Kasus Vina CirebonPresiden Prabowo Subianto
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 70%

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon kecewa dengan putusan MA yang menolak PK para terpidana. Mereka pun mengadu ke Presiden Prabowo.

CIREBON, KOMPAS - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung yang menolak upaya peninjauan kembali atau PK para terpidana. Mereka pun mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dan meminta agar terpidana dibebaskan.

Mereka pun telah mengajukan PK secara terpisah beberapa bulan lalu. Para terpidana menggugat putusan Pengadilan Negeri Cirebon pada 2016 yang menyebutkan mereka adalah terpidana kasus pembunuhan Vina. Namun, MA menolak gugatan para terpidana kasus tersebut. Ia menilai putusan itu sebagai tragedi karena para terpidana seharusnya tidak bersalah dalam kasus Vina. Pihaknya pun telah mengajukan berbagai bukti dalam memori PK di Pengadilan Negeri Cirebon.

Berbagai bukti tersebut, katanya, adalah novum atau bukti baru yang belum pernah diajukan pada persidangan sebelumnya.yang diajukan bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan oleh Pasal 263 Ayat huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ,” kata Juru Bicara MA yang juga Hakim Agung Yanto.

Adam menyampaikan itu setelah acara nonton bersama pengumuman putusan PK kasus Vina di salah satu hotel di Kota Cirebon, Senin siang. Keluarga dari tujuh terpidana dan seorang bekas terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 2016 juga ikut hadir. "Kami ini rakyat kecil, tidak berdaya dan tidak punya apa-apa. Semoga Bapak Presiden Prabowo siap membantu dan membebaskan para terpidana ini," ucapnya sambil menangis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

MA Umumkan Putusan Pk Kasus Vina Putusan PK Kasus Vina Cirebon Presiden Prabowo Subianto Terpidana Kasus Vina Cirebon

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jutek Bongso: Tragedi Hukum Buat IndonesiaMA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jutek Bongso: Tragedi Hukum Buat IndonesiaTangis kecewa menyelimuti keluarga terpidana kasus Vina Cirebon usai Mahkamah Agung mengumumkan menolak permohonan pengajuan PK.
Baca lebih lajut »

MA Ungkap Alasan Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?MA Ungkap Alasan Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina da Eki di Cirebon.
Baca lebih lajut »

MA tolak permohonan PK dari tujuh terpidana kasus Vina CirebonMA tolak permohonan PK dari tujuh terpidana kasus Vina CirebonMahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka ...
Baca lebih lajut »

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonMA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonArtinya, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap dihukum seumur hidup.
Baca lebih lajut »

Mencoblos di Lapas Cirebon, Terpidana Kasus Vina Berharap Keadilan HukumMencoblos di Lapas Cirebon, Terpidana Kasus Vina Berharap Keadilan HukumPara terpidana kasus pembunuhan Vina mencoblos di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Mereka berharap, pemimpin terpilih memastikan keadilan hukum bagi rakyat kecil.
Baca lebih lajut »

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonMA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonMahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:47:25