Tangis kecewa menyelimuti keluarga terpidana kasus Vina Cirebon usai Mahkamah Agung mengumumkan menolak permohonan pengajuan PK.
Tangis kecewa menyelimuti keluarga terpidana kasus Vina Cirebon usai Mahkamah Agung mengumumkan menolak permohonan pengajuan PK beberapa waktu lalu.
Mereka tak kuasa saling berpelukan menahan tangis setelah mendengar langsung bahwa MA menolak pengajuan PK kepada tujuh terpidana kasus vina Cirebon. Tim kuasa hukum berusaha meredam kesedahan dan berkomitmen untuk tetap menempuh langkah hukum selanjutnya. Melihat hasil putusan tersebut, tim kuasa hukum merasa kecewa atas putusan hakim. Mereka menyayangkan adanya keterangan pers yang lebih dulu beredar sebelum MA secara resmi membaca putusan hakim melalui media senternya.
'Keadilan rupanya belum berpihak tapi langkah hukum mash banyak dan terbuka. Kami akan tunggu salinan resmi putusan MA akan dilihat apa pertimbangannya yang membuat PK kami ditolak. Ada langkah lain seperti grassi, abolisi, asimilasi, amnesty, PK ke 2 dan 3 dan upaya hukum lain,' kata Jutek.
Kasus Vina Cirebon PK Terpidana Vina Cirebon Ditolak Sidang Putusan PK PK Terpidana Vina Cirebon Cirebon Pengajuan PK Pembunuhan Vina Cirebon
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman Cs Tetap Dihukum Penjara Seumur HidupBerita MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman Cs Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup terbaru hari ini 2024-12-16 12:00:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonArtinya, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap dihukum seumur hidup.
Baca lebih lajut »
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonMahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina CirebonMAHKAMAH Agung MA menolak permohonan Peninjauan Kembali PK yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat
Baca lebih lajut »
MA tolak permohonan PK dari tujuh terpidana kasus Vina CirebonMahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka ...
Baca lebih lajut »
MA Ungkap Alasan Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina da Eki di Cirebon.
Baca lebih lajut »