Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI. Stempel tersebut diduga digunakan untuk laporan kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Kejati DKI menduga kerugian mencapai Rp150 miliar lebih.
Rabu, 18 Desember 2024 20:44 WIB Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI , Jakarta , Rabu (18/12/2024). Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta , Syahron Hasibuan mengatakan stempel fiktif itu digunakan sebagai laporan kegiatan yang nyatanya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
Dia menjelaskan, pada awalnya tujuan pemakaian stempel itu agar anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta bisa dicairkan. Namun, ternyata stempel itu palsu yang disalahgunakan. Kejati DKI Jakarta menduga adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK. Kini, pihak penyidik dari Kejati DKI telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan sesuai surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.Adapun Kejati DKI melakukan penggeledahan di lima tempat berkaitan kasus penyimpangan dana tersebut yakni Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan; Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Lalu, rumah tinggal Jalan H. Raisan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal Jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Bara
KEJAKSAAN DKI JAKARTA DINAS KEBUDAYAAN PENYIMPANGAN DANA STEMPEL PALSU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati DKI Temukan Stempel Palsu dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kejati menduga kerugian mencapai Rp150 miliar lebih.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Temukan Stempel Palsu, Duga Korupsi Rp150 Miliar di Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menduga adanya kerugian mencapai Rp150 miliar lebih akibat penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kejati menemukan stempel palsu yang diduga digunakan untuk mencairkan anggaran. Tiga saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kejati DKJ Sita Ratusan Stempel Palsu dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ. Penggeledahan tersebut menyita ratusan stempel palsu, laptop, handphone, dan dokumen penting lainnya. Kejati DKJ telah mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan DKJ sejak November lalu.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI temukan stempel palsu penyimpangan dana di kantor DisbudKejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di ...
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana. Kasus ini ditanggapi serius dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kejari DKI Geledah Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel PalsuKejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI) melakukan penggeledahan terhadap Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan kegiatan. Penggeledahan tersebut menemukan ratusan stempel palsu dan sejumlah dokumen penting.
Baca lebih lajut »