Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ. Penggeledahan tersebut menyita ratusan stempel palsu, laptop, handphone, dan dokumen penting lainnya. Kejati DKJ telah mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan DKJ sejak November lalu.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya mengharuskan daerah terus bersuara kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk menolong ratusan ribu warga terdampak oleh rob.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ Syahroni Hasibuan mengatakan, penggeledahan dilakukan hari ini, Rabu (18/12) oleh jajaran penyidik pada Bidang Pidana Khusus.
Penggeledahan dilakukan di lima lokasi, yaitu Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kantor EO GR-Pro, serta tiga rumah tinggal ASN, dua di antaranya di Kebon Jeruk dan satu di Matraman. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk yang bakal dianalisis forensik. Selain itu, ada pula uang tunai, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya, maupun ratusan stempel palsu. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Syahroni tidak menyebut jumlah pasti stempel yang disita jajaran penyidik. 'Ratusan stempel kelompok seni disita dari Kantor Dinas, di kantor EO, serta rumah ASN,' ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (18/12). 'Penggeledahan dan penyitaan dilakukan guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,' sambung Syahroni. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kejati DKJ sudah mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan di DInas Kebudayaan DKJ sejak November lalu. Pada Selasa (17/12) kemarin, Syahroni menyebut penyidik menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut. 'Yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan DKJ TA 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,' ia menuturkan. (Tri/M-3) Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan satu tersangka kasus korupsi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pascabencana Tahun 2022 di Kabupaten Alo
KORUPSI PENGGLEDAHAN KEJAKSAAN DINAS KEBUDAYAAN Stempel Palsu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Malam Anugerah Piala Citra 2024, Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Setiap Film Adalah Cerminan KebudayaanMalam Anugerah Piala Citra 2024 resmi dibuka, merayakan perjalanan panjang dan pencapaian gemilang sinema Indonesia.
Baca lebih lajut »
Penguatan Ekosistem Kebudayaan Langkah Strategis Pemajuan Kebudayaan NasionalUpaya untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Indonesia melalui kolaborasi antara pelaku budaya seniman dan masyarakat menjadi langkah strategis dalam pemajuan kebudayaan
Baca lebih lajut »
KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi BengkuluPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan ...
Baca lebih lajut »
Kejati Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kanal TangidaaKejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kanal Tangidaa, 1 Diantaranya Kabid Dinas PUPR Provinsi Gorontalo
Baca lebih lajut »
Kementerian Kebudayaan implementasikan nilai WTBOS bagi pelajar SumbarKementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Warisan Tambang ...
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Yogyakarta Gelar Pelatihan PerhotelanPelatihan yang digelar dengan menggandengLPSPutri Kedathon itu mengundang peserta didik dari empat sekolah perhotelan dengan total penerima manfaat sebanyak 90 siswa
Baca lebih lajut »