Kejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

BERITA Berita

Kejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
KEJAKSAANDINKBUDDKI JAKARTA
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana. Kasus ini ditanggapi serius dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Rabu, 18 Desember 2024 20:44 WIB Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM. Stempel fiktif itu digunakan sebagai laporan kegiatan yang nyatanya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Dia menjelaskan, pada awalnya tujuan pemakaian stempel itu agar anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta bisa dicairkan. Namun, ternyata stempel itu palsu yang disalahgunakan. Kejati DKI Jakarta menduga adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK. Kini, pihak penyidik dari Kejati DKI telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan sesuai surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.Adapun Kejati DKI melakukan penggeledahan di lima tempat berkaitan kasus penyimpangan dana tersebut yakni Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan; Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Lalu, rumah tinggal Jalan H. Raisan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal Jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KEJAKSAAN DINKBUD DKI JAKARTA Stempel Palsu PENYIMPANGAN DANA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi Jakarta sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta setelah ditemukan indikasi penyimpangan pada kegiatan tahun anggaran 2023.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu SosmedAnies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu SosmedMantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berbicara mengenai situasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 ini
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Tinggi Jakarta Geledah Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi Jakarta Geledah Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi Jakarta menggeledah lima lokasi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Ratusan stempel diduga dipalsukan untuk pencairan anggaran ditemukan di kantor Dinas Kebudayaan dan EO GR-Pro.
Baca lebih lajut »

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNKWakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNKWakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa uji emisi mobil akan menjadi bagian dari proses perpanjangan STNK. Proses ini masih dalam pembahasan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mencari langkah-langkah teknis terbaik.
Baca lebih lajut »

Dinas PPPA DKI Jakarta Berikan Pendampingan Korban Begal PayudaraDinas PPPA DKI Jakarta Berikan Pendampingan Korban Begal PayudaraDinas PPPA DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan berinisial CF (14) yang diduga menjadi korban asusila (begal payudara) dari seorang anak laki-laki asal Depok berinisial HRS (16). Pendampingan berupa asesmen kasus, layanan psikososial, konsultasi hukum awal, dan analisis risiko. Dinas PPPA juga akan mendampingi korban terkait kondisi psikisnya dan mengakses pemulihan psikologis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 22:07:03