Kejati DKI temukan stempel palsu penyimpangan dana di kantor Disbud

Indonesia Berita Berita

Kejati DKI temukan stempel palsu penyimpangan dana di kantor Disbud
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di ...

Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI JakartaJakarta - Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, pada awalnya tujuan pemakaian stempel itu agar anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta bisa dicairkan. Namun, ternyata stempel itu palsu yang disalahgunakan. “Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Disbud DKI terima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda IndonesiaDisbud DKI terima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda IndonesiaDinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTbI) Indonesia pada kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) ...
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Temukan Stempel Palsu dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas KebudayaanKejati DKI Temukan Stempel Palsu dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kejati menduga kerugian mencapai Rp150 miliar lebih.
Baca lebih lajut »

Kejati Kepri Ungkap Kasus Korupsi Proyek TVRI, Tahan 3 TersangkaKejati Kepri Ungkap Kasus Korupsi Proyek TVRI, Tahan 3 TersangkaKejaksaan Tinggi Kejati Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Proyek TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022
Baca lebih lajut »

JPU Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek LRT Sumsel ke PengadilanJPU Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek LRT Sumsel ke PengadilanKejati Sumsel melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi LRT Sumsel ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Pantau Perkembangan Kasus Judi Online Kementerian KomdigiKejati DKI Pantau Perkembangan Kasus Judi Online Kementerian KomdigiKEJAKSAAN Tinggi Kejati DKI Jakarta terus memantau perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi
Baca lebih lajut »

Kejati DKI kawal kasus judol libatkan pegawai KomdigiKejati DKI kawal kasus judol libatkan pegawai KomdigiKejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengawal perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:32:06