Bukan DI Yogyakarta, provinsi ini punya upah minimum paling rendah di Indonesia.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan pekan lalu meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.“Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat , tidak boleh melebihi 10 persen,” demikian bunyi Permenaker tersebut dalam Pasal 7 PP tersebut.
Kenaikan UMP tak boleh lebih dari 10 persen menilik pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Kemudian formulasi penghitungannya berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Setelah ini, UMP 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.
Adapun, Papua Barat, Riau dan Jambi sudah menetapkan UMP untuk 2023. Saat ini pun UMP tertinggi masih dipegang oleh Ibukota DKI Jakarta dengan besaran Rp4.573.845 dan terendah berada di provinsi Jawa Tengah.Rp1.994.228 4. Jawa Timur6. Nusa Tenggara BaratRp2.684.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Ini Rincian Tiap ProvinsiMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menetapkan bahwa penyesuaian nilai UMP 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
Baca lebih lajut »
Indonesia Punya 38 Provinsi Sekarang, Ini Yang TerbaruSaat ini Indonesia memiliki 38 provinsi. Wilayah terbaru yang disahkan sebagai provinsi adalah Papua Barat Daya
Baca lebih lajut »
UMP 2023 Naik 10 Persen, Daftar Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan TerendahDengan kenaikan 10 persen ini maka UMP 2023 di Provinsi DKI Jakarta akan berada di angka Rp 5.106.039. Pada Tahun ini UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854.
Baca lebih lajut »
Estimasi UMP 2023 di 34 Provinsi Jika Naik 10 PersenBerikut estimasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 berdasarkan proyeksi kenaikan 10 persen.
Baca lebih lajut »
Estimasi UMP 2023 di 34 Provinsi Jika Naik 10%Berikut estimasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 berdasarkan proyeksi kenaikan 10%.
Baca lebih lajut »
Simulasi UMP 2023, Wilayah DKI Jakarta Tembus SebeginiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 maksimal sebesar 10 persen.
Baca lebih lajut »