Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi UU KPK Sudah Tepat

Indonesia Berita Berita

Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi UU KPK Sudah Tepat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Para pemohon uji materi harus mengajukan dalil yang kuat agar bisa dikabulkan MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, menilai permohonan uji materi terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ke Mahkamah Konstitusi sudah tepat dilakukan oleh perwakilan masyarakat. Menurutnya, para pemohon uji materi harus mengajukan dalil dan bukti yang kuat agar uji materi bisa dikabulkan MK.

Baca Juga "Saya kira memang langkah yang terbaik sekarang ini, ya seperti yang dilakukan masyarakat yakni mengajukan gugatan ke MK. Tapi tinggal nanti para pemohon itu mengajukan bukti-bukti dalam aspek mana UU KPK hasil revisi itu bertentangan dengan UUD 1945," ujar Hamdan kepada wartawan di Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Senin .

Hamdan melanjutkan, selalu dua kemungkinan setiap uji materi di MK."Yakni permohonan bisa dikabulkan dan bisa ditolak. Tergantung pada kemampuan pemohonnya mengajukan bukti-bukti dan dalil itu seperti apa,"tambahnya. Sebelumnya, sebanyak 18 orang menjadi pemohon atas uji materi Undang-Undang KPK hasil revisi ke MK. Kuasa Hukum para pemohon, Zico Leonard Simanjuntak mengutarakan bahwa pihaknya optimistis dalam waktu dekat UU KPK hasil revisi akan diundangkan.

Bahkan, kata Zico, UU tersebut bakal mendapat nomor dan tahun serta masuk dalam lembaran negara sebelum masa perbaikan permohonan uji materi berakhir 14 Oktober 2019."Dari pengalaman mengujikan UU MD3, UU itu diujikan sebelum keluar nomor. Dan ketika perbaikan nanti, sebenarnya akan keluar nomornya kan, Yang Mulia," ujar Zico saat menanggapi nasihat dari majalis hakim MK dalam sidang pendahuluan UU KPK di ruang sidang MK, Jakarta, Senin lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hamdan Zoelva Jadi Pengacara Desrizal Terkait Penyerangan Hakim PN JakpusHamdan Zoelva Jadi Pengacara Desrizal Terkait Penyerangan Hakim PN JakpusDesrizal yang saat itu selaku pengacara pengusaha Tomy Winata menyerang hakim PN Jakpus ketika pembacaan putusan perkara perdata.
Baca lebih lajut »

Hamdan Zoelva tangani kasus terdakwa pemukul hakimHamdan Zoelva tangani kasus terdakwa pemukul hakimHamdan Zoelva ditunjuk oleh tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago sebagai penasehat ...
Baca lebih lajut »

Hamdan Zoelva Beberkan Alasan Pengacara TW Sabet Hakim PN JakpusHamdan Zoelva Beberkan Alasan Pengacara TW Sabet Hakim PN JakpusDesrizal dalam perbincangan dengan Hamdan menyebut hakim salah mengambil putusan terkait materi persidangan. Hamdan membandingkan persidangan kasus serupa namun dengan putusan berbeda. PengacaraSabetHakim HamdanZoelva
Baca lebih lajut »

Hamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa DigugatHamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa DigugatPresiden dinilai perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum keluarkan perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Agar Tak Sia-sia, Gugatan Uji Materi UU KPK Perlu DikonsolidasikanAgar Tak Sia-sia, Gugatan Uji Materi UU KPK Perlu DikonsolidasikanSaat ini tercatat ada 18 permohonan gugatan uji materi atas revisi kedua Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi...
Baca lebih lajut »

Ini Negara Hukum, Jika Tak Setuju Revisi UU KPK Silakan Uji Materi di MKSudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 20:39:56