Hamdan Zoelva Beberkan Alasan Pengacara TW Sabet Hakim PN Jakpus

Indonesia Berita Berita

Hamdan Zoelva Beberkan Alasan Pengacara TW Sabet Hakim PN Jakpus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Desrizal dalam perbincangan dengan Hamdan menyebut hakim salah mengambil putusan terkait materi persidangan. Hamdan membandingkan persidangan kasus serupa namun dengan putusan berbeda. PengacaraSabetHakim HamdanZoelva

Hamdan Zoelva dan tim kuasa hukum Desrizal Chaniago tersangka penyabet hakim PN Jakpus/Foto: Roland-detikcomdengan ikat pinggang. Hamdan menceritakan alasan Desrizal menyabet hakim saat persidangan.

"Setelah saya mendapatkan informasi dan bertemu, itu yang terjadi spontan dan seketika itu terjadi karena dia merasa, Desrizal, sebagai pengacara yang memahami kasus itu dari segi materi kasusnya yang secara kasat mata dengan bukti-bukti yang diajukan tidak mungkin kalah, kok kalah," ujar Hamdan dalam jumpa pers, di Hotel Boutique, Jalan Angkasa, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin .

"Bahwa Desrizal merasa hakim memutus perkara itu bertentangan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan. Paling tidak yang kasat mata materi kasusnya sama, yang sebelumnya juga diajukan gugatan di PN Jakpus hanya pihaknya berbeda, materinya sama, dikabulkan gugatannya, tapi ini ditolak dan perkaranya sudah sampai berkekuatan hukum tetap putusan dari MA dan seluruhnya menyatakan bahwa gugatannya dikabulka," papar Hamdan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa DigugatHamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa DigugatPresiden dinilai perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum keluarkan perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Hamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa DigugatHamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa DigugatPresiden dinilai perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum keluarkan perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Melly Goeslaw Beberkan Alasan Mau Menikah dengan Anto Hoed, Sebut Nike Ardilla - Tribunnews.comMelly Goeslaw Beberkan Alasan Mau Menikah dengan Anto Hoed, Sebut Nike Ardilla - Tribunnews.comMenginjak usia pernikahan 25 tahun pada 2020 nanti, rumah tangga Melly Goeslaw dan Anto Hoed jauh dari gosip miring
Baca lebih lajut »

Kader Gerindra yang Dipecat Akan Laporkan Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan JameelaKader Gerindra yang Dipecat Akan Laporkan Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan JameelaFahrul Rozi, salah satu kader yang dipecat akan melaporkan hakim PN Jakarta Selatan yang memutus perkara gugatan yang diajukan Mulan Jameela cs.
Baca lebih lajut »

Fahrul Rozi Laporkan Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela ke KYMulan Jameela memang sudah dilantik dan resmi melenggang ke senayan dari Dapil XI Jawa Barat. Namun, polemik masih terus berlanjut dengan caleg terpilih Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi. MulanJameelaanggotaDPR
Baca lebih lajut »

Susy apresiasi perjuangan atlet junior hingga sabet gelar juaraSusy apresiasi perjuangan atlet junior hingga sabet gelar juaraKesuksesan tim junior Indonesia membawa pulang Piala Suhandinata untuk pertama kalinya setelah tiga kali gagal di final pada tahun 2013, 2014 dan 2015, ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 06:23:24