Aturan Larangan Jual Rokok Eceran Menuai Pro Kontra, Apa Alasan dan Dasar Hukumnya?

Rokok Eceran Berita

Aturan Larangan Jual Rokok Eceran Menuai Pro Kontra, Apa Alasan dan Dasar Hukumnya?
Larangan Jual Rokok EceranRokok
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 53%

Berikut sekilas pembahasan singkat mengenai aturan larangan jual rokok eceran yang baru-baru ini diberlakukan oleh pemerintah pusat untuk skala nasional!

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, larangan penjualan produk tembakau danPihak pemerintah sendiri memiliki harapan untuk menurunkan angka perokok dan perokok pemula, karena akses pada produk tembakau akan lebih terbatas. Perokok pemula yang biasanya ada di rentang usia remaja akan lebih sulit mendapatkan rokok, sebab tidak lagi dapat dibeli secara eceran.

Ia menilai jika pemerintah hanya berfokus pada masalah jangka pendek saja, dan penerapannya akan sulit sebab pada kenyataannya bungkus rokok dapat dibuka dengan mudah dan isinya tetap dapat dijual secara eceran.PP 28 Tahun 2024 Dinilai Longgar, Pengamat UI Sebut Ada Tekanan Industri Tembakau dalam Regulasi Iklan Rokok

Meski beberapa kalangan menyatakan bahwa hal ini tidak akan efektif, ada pula pendapat masyarakat yang menyatakan hal ini adalah langkah tepat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Larangan Jual Rokok Eceran Rokok

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan TerbaruJokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan TerbaruPresiden Jokowi telah meneken PP Kesehatan, salah satu poin yang disetujui dalam aturan adalah larangan membeli rokok eceran. Simak poin-poin pentingnya di artikel ini.
Baca lebih lajut »

Koalisi IYCTC:Larangan jual rokok di lingkungan sekolah sudah tepatKoalisi IYCTC:Larangan jual rokok di lingkungan sekolah sudah tepatKoalisi kaum muda tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari fasilitas ...
Baca lebih lajut »

Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok EceranPakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok EceranSosiolog UGM menyoroti soal aturan pemerintah mengenai larangan penjualan produk tembakau dan rokok secara eceran.
Baca lebih lajut »

Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Setoran Cukai Gimana?Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Setoran Cukai Gimana?Penerimaan negara dari sisi cukai rokok tak akan merosot karena kebijakan pembatasan jual rokok.
Baca lebih lajut »

DPR Kritik Larangan Jual Rokok Eceran, Dianggap Tak Memihak Wong CilikDPR Kritik Larangan Jual Rokok Eceran, Dianggap Tak Memihak Wong CilikAnggotaKomisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengkritik Peraturan Pemerintah PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang
Baca lebih lajut »

Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dalam RPP Kesehatan Mengkhawatirkan Usaha UltramikroLarangan Jual Rokok Radius 200 Meter dalam RPP Kesehatan Mengkhawatirkan Usaha UltramikroAsosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI menyoroti soal rencana larangan penjualan rokok dekat satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang berada di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:52:01