Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan Terbaru

Rokok Eceran Berita

Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan Terbaru
Rokok ElektronikKesehatanPP
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 53%

Presiden Jokowi telah meneken PP Kesehatan, salah satu poin yang disetujui dalam aturan adalah larangan membeli rokok eceran. Simak poin-poin pentingnya di artikel ini.

terdiri dari 1.172 pasal, ditetapkan di Jakarta pada Jumat lalu. Untuk lebih jelasnya, berikut poin penting dalam PP Kesehatan tersebut.Pasal 434 ayat huruf c melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran atau satuan per batang. Pengecualian diberikan hanya untuk produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik .

Selain menyoroti soal peredaran tembakau dan rokok elektronik, PP Kesehatan ini juga mengatur langkah-langkah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu fokus utama PP ini adalah penguatan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Rokok Elektronik Kesehatan PP Jokowi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden ke Lampung, Resmikan Gedung Jokowi Learning Center dan Tinjau Fasilitas KesehatanPresiden ke Lampung, Resmikan Gedung Jokowi Learning Center dan Tinjau Fasilitas KesehatanPresiden Joko Widodo meresmikan Gedung Jokowi Learning Center (JLC) SMA Kebangsaan serta meninjau fasilitas kesehatan saat kunjungan kerja ke Lampung Selatan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmikan Gedung Jokowi Learning Center di Lampung SelatanJokowi Resmikan Gedung Jokowi Learning Center di Lampung SelatanJokowi sempat ragu saat melakukan peresmian fasilitas itu.
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmikan Pasar Jongke Solo, Begini Komentar Para Pedagang PasarJokowi Resmikan Pasar Jongke Solo, Begini Komentar Para Pedagang PasarPresiden Jokowi akhirnya resmikan pasar Jongke, Solo, Sabtu (27/7/2024).
Baca lebih lajut »

Diresmikan Jokowi, Indonesia Punya Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia TenggaraDiresmikan Jokowi, Indonesia Punya Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia TenggaraJokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik
Baca lebih lajut »

Baznas resmikan RSB Kendal untuk layani kesehatan warga kurang mampuBaznas resmikan RSB Kendal untuk layani kesehatan warga kurang mampuBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis ...
Baca lebih lajut »

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Resmikan Layanan Kesehatan R1N1Pemkot Surabaya berkomitmen mewujudkan penerapan integrasi layanan primer (ILP) kesehatan di Kota Surabaya dengan konsep RW 1 Nakes 1 (R1N1)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:23:39